BACA JUGA:
tobasatu.com, Labuhanbatu | Seorang ibu rumah tangga (IRT) digerebek petugas
Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu ketika menikmati sabu. Polisi menangkapnya bersama dua orang pria.
Dari keterangan tertulis yang diperoleh, Kamis (14/1), IRT tersebut bernama Imasari boru Sitorus (34), warga Dusun 1 Sidodadi, Kec. Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan. Dari penggerebekan yang dilakukan personel Polsek Kampung Rakyat pada Sabtu (9/1) itu, diamankan pula Dodi (41), warga Tanjung Selamat Padang Tualang, Langkat, yang bekerja sebagai sopir dan Fahmi Halomoan Siregar alias Lomo (34), warga Dusun Aek Gapok, Desa Tanjung Medan, Kec Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan.
Penggerebekan terhadap ketiganya dipimpin oleh Kapolsek Kampung Rakyat AKP Ery Prasetyo dan Kanit I Ipda Ropensus Manik. Bermula dari informasi masyarakat yang menyebut ada 2 orang laki-laki sedang pesta narkoba tepatnya di rumah kontrakan di Dusun I Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji. Kemudian personel berangkat menuju TKP. Tiba di lokasi personel melakukan penggerebekan di rumah kontrakan tersebut.
Di dalam rumah ditemukan Dodi dan Lomo sedang mengisp sabu di kmar depan, sedangkan Imah didaati di kamar belakang juga dengan aktifitas mengkonsumsi sabu.
Personel melakukan penggeladahan badan dan ruangan. Hasilnya ditemukan barang bukti dari Dodi dan Lomo berupa 3 plstik kli berisi sabu seberat 11.08 gram, 1 kaca pirek berisikan sabu seberat 1.34 gram, 1 alat isap sabu, 1 mancis yang terpasang jarum dan 1 ponsel merek Vivo.
Barang bukti dari Imah berupa 1 plastik klip berisikan sabu seberat 2.92 gram, 1 kaca pirek bekas bakaran berisikan sabu seberat 1.42 gram, 2 pipet bentuk sekop, 1 plastik sobekan assoy warna biru, 1 ponsel Oppo warna biru.
Untuk saat ini ketiga tersangka dan seluruh barang bukti sudah dilimpahkan penanganannya ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. (ts05)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.