asahan

Berantas Segala Bentuk Pungli di Asahan

51
×

Berantas Segala Bentuk Pungli di Asahan

Share this article

tobasatu.com, Asahan | Seluruh personel satgas dapat segera berpartisipasi aktif dalam memberantas pungutan liar (pungli di wilayah Kabupaten Asahan.

Ini terungkap saar ketua pelaksana UPP Kabupaten Asahan menggelar kegiatan silaturahmi sembari membahas rencana kegiatan tahun 2021 di Aula Inspektorat Kabupaten Asahan, Rabu (20/1). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penyusunan rencana kegiatan unit pemberantasan pungutan liar. Sekaligus dalam rangka persiapan Kabupaten Asahan sebagai salah satu wilayah yang diajukan oleh Ketua pelaksana Unit Pemberantasan Pungutan liar (UPP) Provinsi Sumatera Utara sebagai salah satu wilayah bebas pungli.

Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Asahan yang juga menjabat sebagai Waka Polres Asahan, Kompol Sri Juliani Siregar, menjelaskan, agenda pertemuan kali ini untuk membahas segala rencana kegiatan yang akan dilakukan. Mulai dari rencana kegiatan jangka pendek, maupun kegiatan jangka panjang yang akan dilakukan selama tahun 2021.

Setiap rencana kegiatan itu diharapkan agar dapat segera direalisasikan, guna antisipasi dan memberantas segala bentuk pungli di seluruh wilayah Kabupaten Asahan. Sehingga menjadi wilayah yang bersih dari segala jenis pungli.

Untuk itu, lanjut Sri Juliani Siregar, seluruh personel satgas dapat segera berpartisipasi aktif dalam memberantas pungli di wilayah Kabupaten Asahan.

“Maka dengan itu, setop pungli. Jangan memberi, jangan menerima, lawan dan laporkan jika anda melihat atau mengalami pungli dengan cara menghubungi call center 08116511101, via telpon/sms/whatsapp, maupun via
Email: saberpunglikabasahann@gmail.com,” tegasnya.

Kegiatan tersebut diihadiri oleh para Wakil Ketua UPP Kabupaten Asahan, Ketua Pokja Unit Intelijen oleh Kepala Posda BIN Asahan, Ketua Pokja Unit Pencegahan oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Ketua Pokja Unit Penindakan oleh Kasat Reskrim Polres Asahan, Ketua Pokja Unit Yustisi oleh Kasi Pidum Kejari Asahan, dan seluruh personil Satgas Saber Pungli. (ts21)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.