umum

BPK Didorong Lakukan Audit Perihal Dugaan Izin Peruntukan The Reiz Condo yang Berubah Fungsi

28
×

BPK Didorong Lakukan Audit Perihal Dugaan Izin Peruntukan The Reiz Condo yang Berubah Fungsi

Share this article

tobasatu.com, Medan | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didorong melakukan audit, perihal izin peruntukan The Reiz Condo yang dituding berubah fungsi.

Karena penyalahgunaan izin berdampak dengan berkurangnya perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi dan pajak.

Demikian disampaikan anggota Komisi IV DPRD Medan Renville Napitupulu kepada wartawan, Rabu (20/1/2021). Renville minta aparat terkait supaya bertindak tegas. “Kita menduga ada penyalahgunaan izin dan berdampak berkurangnya perolehan PAD dari retribusi dan pajak,” sebut Renville.

Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Medan itu menambahkan PT Waskita Karya Realty, selaku pengembang diminta jangan melakukan pembohongan dn akal-akalan yang bisa merugikan Pemko Medan, bahkan mengabaikan pemilik apartemen.

Ditambahkan Renville, pihak BPK supaya melakukan audit terhadap apartemen yang rencananya berlantai 28 itu. Pemko Medan dan instansi lainnya supaya tegas melakukan tindakan bagi yang melanggar aturan.

Diterangkan Renville lagi, penyimpangan itu seperti izin peruntukan apartemen yang dirubah menjadi hotel (penginapan harian/bulanan). “Untuk izin hunian dan hotel sangat jauh perbedaan retribusi dan pajak. Maka ada penyalahgunaan izin sehingga mengurangi PAD. Karena perhitungan teknis biaya SIMB tergantung juga dengan jenis dan jumlah izin peruntukan,” jelas Renville.

Menurut Renville, pihak PT Waskita Karya Realty harus bertanggung jawab segala perubahan peruntukan di gedung TRC. “Jika merubah peruntukan harus terlebih dahulu merevisi izin yang tentunya harus memenuhi persyaratan administrasi ketentuan di Pemko Medan. Itu pun harus ada persetujuan bersama dengan penghuni apartemen yang ada di TRC saat ini. Hitung-hitung jika dilakukan revisi izin ada masukan PAD Pemko Medan sekitar ratusan juta rupiah,” tambah Renville.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Medan kunjungan kerja dengan pihak manajemen pengelola gedung The Reiz Condo bersama dinas terkait di gedung TRC Jalan Tembakau Deli, Kelurahan Kesawan, Selasa (19/1/2021). Pada kunker itu disinyalir peruntukan bangunan The Reiz Condo (TRC) dari izin apartemen berubah fungsi menjadi hotel.

Dalam rapat, mewakili pihak TRC, Kesuma dan Conny Manullang mengaku ada perubahan peruntukan 150 unit menjadi hotel. Pihaknya mengaku akan mempertimbangkan saran dewan. (ts04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.