tobasatu.com, Medan | Pemakaian teknologi smart card dalam uji kir di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, ternyata tak berdampak dengan efisiensi waktu. Masih ada masyarakat yang mengeluhkan lambannha proses uji kir.
Hal itu terbukti, Selasa (19/1/2021) ketika anggota DPRD Kota Medan dari Komisi IV melakukan kunjungan ke bagian Uji Kir. Empat orang pemilik kenderaan pick up mengeluh karena mereka sudah datang dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB uji kir belum juga selesai.
“Saya sudah disini sejak pukul 09.00, disuruh memperbaiki lampu atrek (mundur, red). Paling 1 jam saya keluar, setelah itu saya masuk lagi ke sini dan sampai sekarang urusan ga selesai,” kata K. Hutabarat, salah seorang pemilik mobil.
Mendengar hal itu, Ketua Komisi VI Paul Mei Anton meminta petugas Dishub untuk segera melayani pemilik mobil dan dalam waktu singkat urusannya beres.
“Aneh, gitu pak dewan yang ngomong bisa langsung selesai, jadi dari tadi sebenarnya apa yang saya tunggu?” kata K. Hutabarat setengah bertanya kepada wartawan.
Paul kepada Kabid Kir, Richard berpesan agar pelayanan kepada para pemilik mobil yang melakukan kir dipercepat. “Percuma lah pakai teknologi smart card kalau pelayanan tetap lambat,” kata Paul kesal. (ts04)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.