BACA JUGA:
tobasatu.com, Asahan | Lantaran terus menganggur, residivis kasus narkoba ini mendalangi sejumlah pencurian di Kisaran.
Kapolsek Kota Kisaran, Iptu IR Sitompul, Jumat (22/1) mengatakan tersangka yakni Riko Ramadhan Kaban alias Koko (34), warga Jalan Cokroaminoto, Gang Berdikari, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat. Bukan cuma Koko, petugas juga meringkus dua teman Koko saat beraksi yakni Siswanto alias Budi (40), warga Jalan Cokroaminoto, Gang Berdikari, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat dan Putra Efendi Simatupang alias Pendi (26), warga Jalan Jahe, Gang Amalia, Lingkungan IV, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur.
“Ketiga pelaku diringkus dari lokasi dan waktu yang berbeda,” ungkap Kapolsek Kota Kisaran Iptu IR Sitompul.
Lanjut Iptu IR Sitompul, adalah Riko alias Koko yang pertama kali ditangkap pada tanggal 20 Desember 2020. Riko alias Koko awalnya diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Kota Kisaran.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap Koko, diperoleh pengakuan pencurian dilakukan bersama rekannya Pendi. Tim bergerak menindaklanjuti info tersebut dengan mengamankan Pendi di salah satu warnet di sekitaran Kelurahan Kedai Ledang.
Selain Pendi, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit mesin jahit dan 2 potong besi tempat tidur yang sempat dibawa kabur dari lokasi saat itu. Masih dari pengakuan Koko, sambung IR Sitompul, diperoleh informasi kalau Koko pernah melakukan pencurian pada November dan Desember 2020 bersama Budi di sekitaran tempat tinggal mereka. “Berdasarkan pengakuan tersebut, kemudian pihak kita langsung mengamankan pelaku Budi pada 14 Januari 2021,” ujarnya.
IR Sitompul mengungkapkan, dari hasil pengembangan terakhir, pihaknya mengamankan 27 tabung gas elpiji ukuran 3 Kg sebagai baramg bukti dari komplotan ini. Saat ini pihaknua masih mencari 1 lagi barang bukti berupa hasil pencurian Koko dan Budi yaitu 1 set kursi Jepara.
“Pencurian ini didalangi oleh Riko alias Koko. Pelaku Koko dan Budi melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali. Kalau si Koko, ada dua kali main sendiri, sama si Pendi satu kali. Perlu diketahui, pelaku Koko ini merupakan residivis atas kasus narkoba,” tambahnya.
Sementara itu, pelaku Riko alias Koko mengakui pencurian tersebut dilakukannya karena tidak mempunyai kerjaan. “Karena kerjaku gak ada bang, terpaksalah aku mencuri. Nyesal kali lah bang,” ungkapnya. (ts21)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.