Headlinemedan

Bahas Penanganan Covid-19, Satpol PP Gelar Rakor dengan BNPB

43
×

Bahas Penanganan Covid-19, Satpol PP Gelar Rakor dengan BNPB

Share this article
Satpol PP Sumut menggelar dapat terbatas dengan BNPB membahas penanganan Covid-19 di Sumut.

tobasatu.com, Tanjungbalai | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Satpol PP Zona Dua yang meliputi 11 kabupaten/kota, membahas kelanjutan penanganan Covid-19.

Rapat digelar di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Jumat (22/1/2021).

Sebanyak 11 kabupaten/kota yang ikut Rakor Terbatas zona dua tersebut adalah Kota Tanjungbalai, Padangsidimpuan, Asahan, Batubara, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal.

Plt Kepala Satpol PP Sumut Asren Nasution mengatakan, Rakor ini bertujuan mengembalikan dan menghidupkan semangat kerja sama jajaran Satpol PP Kabupaten/Kota untuk secara sungguh-sungguh  melaksanakan tugas pokoknya. Baik penegakan peraturan kepala daerah, menjaga ketertiban umum dan ketertiban masyarakat, serta perlindungan yang  dikonsentasikan dalam rangka pencegahan Covid -19. 

“Ada atau tidaknya Covid- 19 tugas pokok Satpol  PP  harus dilaksanakan dengan optimal, apalagi saat pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.

Asren berharap, Satpol PP sebagai aparat penegak hukum di lingkungan pemerintah, khususnya dalam penerapan Perda tidak bosan-bosannya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan yakni  dengan menerapkan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan. 

Sementara itu, Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial saat membuka rakor terbatas  mengatakan, pandemi Covid-19 sangat mengganggu berbagai sendi perekonomian masyarakat dan rakor terbatas ini merupakan langkah maju Satpol PP sebagai garda terdepan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dijelaskannya, Kota Tanjungbalai dalam mencegah penyebaran Covid-19 terus melakukan monitoring kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M. “Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan kita berikan sanksi berupa teguran lisan dan sanksi sosial,” katanya.

Liaison Officer (LO)  BNPB Pusat Mayjen (Purn) Darlan Harahap mengatakan, sinergitas ini sangat perlu dibangun karena ancaman Covid-19 ini tidak tahu kapan berakhir. 

“Saya berharap penangan Covid -19 terus dilakukan secara sigap dan bersemangat seperti saat penanganan Covid-19 terjadi pertama kali sehingga penyebaran virus ini bisa dicegah,” katanya.

Rakor terbatas ini dihadiri Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Arsyad Lubis, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit, dan para Kepala Satpol PP Kabupaten/Kota. (ts-02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.