BACA JUGA:
tobasatu.com, Mandailing Natal | Langkah-langkah tegas harus segera diambil Pemkab Mandailing Natal (Madina) terhadap PT Sorik Merapi Gheotermal Plant (SMGP). Ini menyusul tewasnya 5 orang dan puluhan orang lain firawat di RSU Panyabungan akibat dugaan kebocoran pipa gas milik PT SMGP.
Desakan ini dilontarkan Ahmad Fauzan, S.Sos, M.Si selaku Ketua Bidang Penelitian, Pengembangan dan Pelatihan Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Sumatera Utara kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).
Fauzan meminta agar kejadian ini diusut tuntas oleh Pemkab Madina maupun instansi terkait. Bila benar kejadian itu diakibatkan kebocoran gas, maka sanksi tegas harus dikeluarkan.
“Perlu langkah pengusutan untuk mengetahui apa sebenarnya penyebab terjadinya kebocoran gas ini dari PT. SMGP dan juga mengungkap persoalan yang sebenar-benarnya tanpa ada yang ditutup-tutupi,” bebernya.
Putra daerah Mandailing Natal ini meminta bila dalam penyelidikan benar karena adanya kelalaian pada proses pengeboran, maka Pemkab Madina meninjau ulang ataupun memberhentikan aktivitas PT. SMGP.
“Jika benar akibat kelalaian pekerja, ini berarti PT SMGP tidak bekerja sesuai SOP yang ada. Pemkab tidak boleh tinggal diam, Pemkab harus mengambil langkah-langkah tegas,” ujarnya.
Untuk itulah, ia mendorong DPRD dan Pemkab membentuk tim investigasi. “Tindak tegas PT SMGP, baik itu berupa pencabutan izin perusahaan apabila terbukti ada SOP yang tidak sesuai. PT SMGP membayar ganti rugi atas semua korban akibat kelalaian,” tuturnya.
Fauzan mengingatkan langkah-langkah tegas harus segera diambil Pemkab agar tidak terjadi hal serupa, baik oleh PT SMGP maupun perusahaan lain yang beroperasi di Madina. “Keselamatan rakyat jauh lebih penting daripada kerugian materi. PT. SMGP harus bertanggung jawab penuh terhadap keluarga korban jiwa dan juga korban lainnya. Karena diduga hal ini diakibatkan oleh kelalaian perusahan dalam bekerja yang pada akhirnya menimbulkan jatuhnya korban,” pungkas Fauzan. (ts03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.