umum

DPRD Medan Ajak Kejari Sosialisasi Masalah Hukum di Tengah Masyarakat

49
×

DPRD Medan Ajak Kejari Sosialisasi Masalah Hukum di Tengah Masyarakat

Share this article

tobasatu.com, Medan | Kehadiran pihak kejaksaan diyakini akan meminimalisir angka kriminalitas serta perlawanan masalah hukum. Oleh sebab itu, Komisi I DPRD Medan minta Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan hadir di tengah masyarakat dengan sosialisasi dan penyuluhan terkait hukum.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor Kejari Medan, Senin (25/1/2021). Kunker yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong didampingi Wakil Ketua Komisi Margareth Marpaung, Sekretaris Habibburahman Sinuraya dan anggota Sahat Simbolon, Mulia Asri Rambe, Abdul Rani, Abdul Latif Lubis, Parlindungan Sipahutar dan Mulia Syahputra Nasution. Kunjungan dewan diterima Kepala Kejari Medan Teuku Rahmadsyah SH, MH didampingi stafnya Hendrik Sirait, Ricat Sihombing, Sofian, Ilham dan staf lainnya.

Ia mengajak Kejaksaan agar bersama-sama dengan DPRD Medan dapat memberikan pelayanan hukum terhadap warga Medan. Sama halnya seperti yang disampaikan anggota dewan Parlindungan Sipahutar, pihak Kejari diharapkan dapat bersama-sama DPRD memberikan penyuluhan ke masyarakat. “Kami setiap bulannya ada bertemu dengan warga kegiatan sosialisasi Perda dan Reses. Saat itu sangat dimungkinkan kejaksaan dapat hadir,” pinta Parlindungan Sipahutar.

Tawaran yang sama juga disampaikan Abdul Rani terkait penanganan masalah tindak kriminal di masyarakat seperti masalah maraknya peredaran narkoba di Kota Medan. Begitu juga dengan masalah daya tampung tahanan yang over kapasitas perlu dibicarakan duduk bersama.

“Asset Pemko banyak yang pantas untuk dipinjam pakai kejaksaan, baik itu untuk ruang tahanan maupun penyimpanan barang bukti. Untuk itu perlu duduk bersama,” sebut Abdul Rani.

Sementara itu anggota dewan lainnya, Mulia Syaputra Nasution berharap besar peran kejaksaan hadir ditengah masyarakat. “Seperti persoalan Dana Kelurahan di Tahun 2020 yang banyak Silpa akibat pihak kelurahan dan masyarakat yang tidak mau menggunakan akibat takut terseret hukum. Padahal Dana Kelurahan sangat penting untuk pembangunan,” ujar Mulia Syahputra.

Menyahuti harapan para dewan, Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmadsyah SH, MH menyampaikan, terkait penyuluhan hukum ditengah masyarakat sangat tepat. “Kami sangat senang diajak bersama dewan hadir di tengah masyarakat memberikan penyuluhan hukum,” ujar Rahmadsyah.

Menurut Rahmadsyah, ke depan memang sangat tepat jika dilakukan kerjasama atau kolaborasi pihak Kejaksaan, DPRD Medan, Kepolisian dan Kodim. “Saya yakin angka kriminalisasi ditengah masyarakat bahkan peredaran narkoba akan dapat diminimalisir. Pelanggaran hukum dipastikan menurun bila sosialisasi penyuluhan kita sampaikan bersamaan,” tambah Rahmadsyah.

Pada kesempatan itu, dalam paparannya, Kejari Rahmadsyah menyampaikan capaian kerja seksi Perdata dan tata usaha negara. Pada Tahun 2020 pihak Kejari Medan berhasil menyelamatkan pemulihan uang negara sebesar Rp103 Miliar lebih.

Perolehan itu dari penyerahan prasarana sarana dan utilitas perumahan, tunggakan pajak hotel dan restoran (piutang pajak) Pemko Medan. Aset Pemko Medan di kuasai oleh pihak lain. Ketidakpatuhan perusahaan menunggak iuran BPJS (Ketenagakerjaan). (ts04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.