medan

Komisi IV DPRD Medan Bakal Panggil Mansyur Residence untuk Hadir RDP

48
×

Komisi IV DPRD Medan Bakal Panggil Mansyur Residence untuk Hadir RDP

Share this article

tobasatu.com, Medan | Komisi IV DPRD Kota Medan langsung turun ke lapangan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan Mansyur Residence, Jalan Dr Mansyur, Medan, Selasa (26/1/2020). Rencananya, Komisi IV akan memanggil Mansyur Residence untuk hadir di rapat dengar pendapat (RDP).

Saat tiba di Mansyur Residence, rombongan Komisi IV DPRD Kota Medan langsung berkeliling Mansyur Residence yang memiliki lebih dari 20 lantai itu.

Didampingi perwakilan Mansyur Residence perwakilan warga sekitar dan kelurahan setempat, rombongan Komisi IV meninjau halaman depan Mansyur Residence yang dituding warga awalnya difungsikan sebagai Gang Melati.

Setelah itu, rombongan Komisi IV juga meninjau bagian samping dan belakang Mansyur Residence. Soalnya, warga menuding, kawasan permukiman mereka banjir.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti mengatakan setelah meninjau seluruh lokasi Mansyur Residence, pihaknya memutuskan untuk menggelar RDP.

“Kita bahas di RDP. Nanti, kita undang beberapa pihak terkait, seperti BPN, BWS, pihak kelurahan, kecamatan dan lainnya,” paparnya. (ts04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.