HeadlineasahanKriminal

7 Paket Ganja Dikemas di Kertas Bungkus Nasi

58
×

7 Paket Ganja Dikemas di Kertas Bungkus Nasi

Share this article

tobasatu.com, Asahan | Upah Tendi Bangun (42), warga Jalan Akasia, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, batal mengisap ganja lantaran dibekuk personel Polsek Kota Kisaran.

Kapolsek Kota Kisaran, Iptu I.R Sitompul menyebutkan, tersangka dibekuk, Jumat (29/1).

“Upah Tendi diringkus di rumah kontrakan miliknya. Penangkapan ini disaksikan Kepala Lingkungan setempat,” ujarnya, Sabtu (30/1).

Iptu IR Sitompul menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku tersebut, tim menemukan barang bukti berupa 7 paket ganja kering ukuran kecil yang dibungkus kertas nasi warna coklat, 1 kotak rokok, 5 mancis yang dilengkapi jarum, 1 handphone, 20 plastik klip kecil dan uang Rp150 ribu.

Saat dilakukan interogasi, pelaku menyebutkan, seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. “Rencananya, ganja kering akan dikonsumsi bersama dengan teman-temannya,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan, Upah Tendi juga mengakui sudah 1 bulan menjual narkotika jenis sabu. “Saat ini, pelaku bersama dengan barang bukti masih berada di Mapolsek Kota guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (ts21)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.