Kedua pelaku tersebut beserta barang bukti berupa uang tunai Rp573 ribu, 3 HP, 4 blok notes, 3 pulpen, selembar kertas berisikan angka-angka dan 2 lembar kertas nomor keluar.
“Saat ini masih berada di ruangan Sat Reskrim Polres Asahan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya. (ts21)