tobasatu.com, Medan | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dijalankan Pemerintah Kota Medan.
Monitoring dilakukan Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Satgas Korsupgah) KPK Wilayah 1 Sumbagut, yang dipimpin langsung Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah 1 Sumbagut Maruli Tua Manurung, Kamis (4/2/2021) di Balaikota Medan.
BACA JUGA:
Dalam kesempatan itu, Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution terlihat langsung menerima kunjungan tim KPK.
Maruli mengungkapkan pentingnya penilaian MCP bagi pemerintah daerah.
Terlebih, Kota Medan adalah kota terbesar ketiga di Indonesia. Oleh karenanya, Maruli berharap presentase capaian MCP Pemko Medan dapat lebih ditingkatkan melalui kinerja OPD.
“Mencapai nilai MCP yang baik bukan tidak mungkin, apalagi untuk Kota Medan yang merupakan kota besar ketiga di Indonesia. MCP ini juga menjadi bentuk keseriusan kita dalam bekerja untuk terus berbenah dan menjalankan setiap tugas dengan dan sesuai aturan,” ungkap Maruli.
Diungkapkan Maruli, kehadiran MCP bertujuan untuk membangun suatu kerangka kerja untuk memahami elemen tugas yang beresiko korupsi. Dengan tujuan, OPD mendapat gambaran strategis dan prioritas rekomendasi yang akan menjadi arahan bagi upaya pencegahan rasuah (korupsi).
“Adapun fokus MCP mencakup pada pencapaian program perencanaan dan penganggaran APBD, Barang Jasa dan Layanan Terpadu Satu Pintu. Lalu, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), managemen ASN, optimalisasi pajak daerah, managemen aset daerah dan tata kelola dana desa.
Plt Wali Kota Medan dalam kesempatan itu berharap seluruh Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan dapat menjaga amanah tugas yang diemban terutama dalam menjaga dan mengelola aset-aset daerah yang ada.
Terlebih, pengelolaan aset merupakan sesuatu hal yang kerap rentan dan rawan menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Memberikan yang terbaik untuk Kota Medan harus menjadi keinginan dan tekad kita bersama. Dengan program ini, harapan kita adalah memutus rantai dan mencegah terjadinya kembali tindak pidana korupsi dari segala sisi terutama dalam managemen aset daerah,” kata Akhyar. (ts-02)