BACA JUGA:
tobasatu.com, Medan | Dalam rangka meningkatkan disiplin protokol kesehatan masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Medan Barat menggelar Operasi Yustisi, Sabtu (06/02/21).
Pada operasi ini, personel Polsek Medan Barat dibantu oleh personel Sat Sabhara Polrestabes Medan, Babinsa Kodim 0201/BS, personel Sat Pol PP Kota Medan dan Satgas Covid-19 Dinas Pariwisata Pemko Medan.
Sebelum melaksanakan kegiatan penertiban dan imbauan, para personel terlebih dahulu melaksanakan apel di halaman Kantor Walikota Medan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP A. Sinurat, S.H didampingi Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi.
Adapun lokasi personel untuk memberikan imbauan dan penertiban antara lain Jalan Ahmad Yani VII, Kelurahan Kesawan Medan, Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan Medan, Jalan Perdana, Kelurahan Kesawan Medan, Jalan Palang Merah, Kelurahan Kesawan Medan dan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan Medan.
Selanjutnya tim gabungan memberikan imbauan kepada para pedagang dan pengunjung angkringan di jalan protokol yaitu Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan Medan Barat dan meminta para pengunjung agar tidak berkerumun, menjaga jarak serta mematuhi protokol kesehatan.
Imbauan stasioner juga dilakukan oleh personel Polsek Medan Barat bersama personel gabungan agar pemilik angkringan segera menutup dagangannya untuk menghindari timbulnya cluster Covid-19 yang baru dan para pengunjung segera kembali kerumah masing-masing
“Hari ini kami melaksanakan imbauan kepada pedagang angkringan yang berada di Jalan Kesawan Medan untuk menutup dagangan dan para pengunjung agar meninggalkan lokasi karena telah menimbulkan kerumunan dan dikhawatirkan timbulnya cluster baru Covid-19,” ucap Kompol Afdhal
Kedepannya, lanjutnya, Operasi Yustisi ini akan terus dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 di Kota Medan, khususnya wilayah hukum Polsek Medan Barat. (ts05)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.