PeristiwaHeadline

Empat Nelayan Deliserdang Ditangkap oleh Malaysia, HNSI Minta Konjen Beri Klarifikasi

48
×

Empat Nelayan Deliserdang Ditangkap oleh Malaysia, HNSI Minta Konjen Beri Klarifikasi

Share this article

tobasatu.com, Medan | Konjen Malaysia yang ada di Medan, diminta memberi penjelasan perihal ditangkapnya empat nelayan asal Deliserdang.

Desakan ini diungkapkan oleh Ketua DPD HNSI Sumut (Himpunan Nelayan Seluruh Indinesia) Sumatera Utara, Zulfahri Siagian. Pihaknya sangat prihatin karena empat nelayan pancing rawe Indonesia asal Desa Paluh Sibaji, Deliserdang Sumatera Utara ditangkap kapal Patroli Malaysia, Sabtu (6/2/2021).

Zulfahri meyakini bahwa ditangkapnya empat nelayan ini akibat sebelumnya petugas kapal patroli Kementerian Kelautan & Perikanan (KKP) menangkap kapal ikan Malaysia pada Kamis (4/2/2021).

“Kami ingin minta klarifikasi kepada Konjen Malaysia yang ada di Medan. Karena kejadian seperti ini sudah sering terjadi, jika petugas Kapal Ptroli KKP menangkap kapal ikan Malaysia, mereka juga menangap kapal ikan kita,” ungkap Zulfahri.

Dikatakannya keempat nelayan tersebut ditangkap KM TUGAU 1740 LT Aset APMM Perak Malaysia oeh Agenci Penguatkuasaan Maritim Maritim Malaysia (APMM) saat mencari ikan atas tuduhan telah memasuki perairan wilayan Malaysia.

Keempat nelayan pukat rawe yang ditangkap tersebut Nurhuda (32) selaku tekong kapal, Mujiono (40), Idris (38) dan Yudi Yustira (21). Keempatnya penduduk Desa Paluh Sibaji, Deliserdang, Sumatera Utara.

Dari hasil komunikasinya dengan Hasan Basri (52), pemilik kapal, lanjut Zulfahri, bahwa kapal ikan dengan alat tangkap Pancing Rawe 5 GT berangkat dari Pantai Labu, Desa Paluh Sibaji, Deliserdang berangkat melaut pada Kamis (4/2/ 2021).

Ia melanjutkan, pemilik kapal ikan sudah mengingatkan tekong untuk tidak menangkap ikan di Wilayah Malaysia. Namun tekong kapal ikan yang baru kali ini membawa kapal tersebut melaut mungkin kurang memahami batas laut. (ts14)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.