Bisnis

Cashflow DJS Kesehatan 2020 Surplus, Bakal Dilakukan Peningkatan Kualitas Layanan

50
×

Cashflow DJS Kesehatan 2020 Surplus, Bakal Dilakukan Peningkatan Kualitas Layanan

Share this article

tobasatu.com, Medan | Sebagai upaya memberi kemudahan ke masyarakat, pemerintah dan BPJS Kesehatan terus memastikan kecukupan pembiayaan Program JKN-KIS. Sampai dengan akhir tahun 2020, pendanaan program ini terhitung cukup bahkan cashflow/arus kas DJS Kesehatan mulai surplus dan kondisi keuangan berangsur sehat.

“Kondisi keuangan DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini ditunjukkan dengan kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu kepada seluruh fasilitas kesehatan, termasuk juga penyelesaian pembayaran atas tagihan tahun 2019,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris melalui pertemuan virtual, Senin (8/2/2021).

Katanya, data unaudited mencatat, setelah dilakukan pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan, posisi per 31 Desember 2020, DJS Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas
sebesar Rp18,7 Triliun.

“Selain itu dengan tata kelola yang andal, Program JKN-KIS diharapkan
pada tahun 2021 mulai dapat membentuk dana cadangan teknis untuk memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan DJS Kesehatan sesuai regulasi,” katanya.

Lanjutnya, untuk prediksi kondisi DJS Kesehatan ke depan, terlebih di masa pandemi Covid-19, pihaknya mengaku
akan terus memantau.

Kondisi cashflow DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini menjadi hal
yang positif untuk keberlangsungan Program JKN-KIS ke depan. “Tongkat estafet ini diharapkan dapat meringankan laju Direksi BPJS Kesehatan di masa mendatang,” tambah Fachmi.

Cashflow DJS Kesehatan yang cukup ini, tentu juga akan berimbas pada peningkatan kualitas layanan. BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan terus melakukan monitoring atas pemberian layanan kepada peserta. Fasilitas kesehatan diharapkan konsisten memberikan layanan yang berkualitas dan tidak melakukan tindakan penyimpangan yang berdampak pada pembiayaan program jaminan kesehatan menjadi tidak efektif dan efisien.

“Di tahun 2020, angka kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan Program JKN-KIS naik dibanding tahun sebelumnya. Untuk angka kepuasan peserta, tahun 2019 memperoleh angka 80,1% di tahun 2020 naik menjadi 81,5%. Sedangkan untuk kepuasan fasilitas kesehatan meningkat menjadi 81,3% di tahun 2020 dari angka 79,1% di tahun 2019,” ujar Fachmi.

Ia juga menghimbau Peserta JKN-KIS juga diharapkan secara aktif memberikan feedback (umpan balik) atas layanan yang diberikan oleh faskes dalam rangka perbaikan dan komitmen layanan
yang diberikan.

Serta tetap rutin membayar iuran dan menaati prosedur pelayanan sesuai dengan ketentuan, sebagai wujud dukungan atas keberlangsungan Program JKN-KIS. (ts20)