tobasatu.com, Panyabungan | Selagi Perusahaan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang bergerak di bidang panas bumi yang ada di Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Soril Marapi Kabupaten Mandailing Natal sudah mematuhi rekomendasi tim ivestigasi tragedi gas beracun H2S yang terjadi pada 25 Januari 2021 yang lalu, tidak alasan bagi kita untuk menolak beroperasinya kembali sebahagian kegiatan perusahaan tersebut.
Demikian disampaikan oleh Rahman Saleh Nasution, salah seorang putra derah Kabupaten Mandailing Natal ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (27/2/2021) malam menanggapi terkait beroperasinya sebahagian kegiatan PT SMGP sesuai surat kementerian ESDM nomor T-348/EK.04/DEP.T/2021 pada tanggal 19 Pebruari 2021.
BACA JUGA:
Dijelaskan Rahman Saleh bahwa tragedi pada tanggal 25 Januari yang lalu Kementerian ESDM sudah mengutus tim investigasi ke lokasi PT SMGP. Hasilnya dikeluarkan beberapa rekomendasi yang harus dipenuhi oleh pihak perusahaan.
“Tentu Kementerian ESDM sudah mempunyai kajian dan penelitian terkait rekomendasi tim yang diturunkan mereka, sehingga mereka memberikan izin beroperasinya kembali sebagian kegiatan perusahaan tersebut,” ujar Rahmad Saleh.
Lebih lanjut Rahman Saleh mengatakan bahwa kita harus memisahkan akar permasalahannya kenapa Kementerian ESDM menghentikan operasi PT SMGP beberapa waktu yang lalu menyusul tragedi pada tanggal 25 Januari 2021 yang lalu.
“Dalam upaya penyelesaian permasalahan kan pihak korban dan perusahaan sudah ada perjanjian perdamaian, dan mematuhi rekomendasi tim investigasi, jadi tidak alasan lagi bagi kita untuk menolak beroperasinya kembali perusahaan tersebut,” tegas Rahman Saleh.
Ketika disinggung terkait adanya Panitia Khusus (Panas) DPRD Madina terkait tragedi yang terjadi pada tanggal 25 Januari 2021 yang lalu, Rahmad Saleh mengatakan harus dipisahkan permasalahannya, karena kita tidak tahu kapan panas itu akan berakhir.
“Kalau dibiarkan terus menerus perusahaan tidak beroperasi saya rasa lebih banyak ruginya daripada untungnya. Karena ada ratusan karyawan di dalam perusahaan tersebut warga sekitar yang bekerja di situ, disamping itu pemerintah baik pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal akan ikut merugi. Untuk itu saya meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat menahan diri, jangan gara gara kepentingan sekelompok masyarakat kita korbankan kepentingan masyarakat yang lebih luas lagi,” ajak Rahmad Saleh.
Seperti diketahui Pengoperasian kembali PT SMGP tersebut disaksikan oleh Harris, S.T., M.T. Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementrian ESDM RI dalam kunjungannya untuk menyaksikan dimulainya kembali kegiatan panas bumi yang diawali dengan operasional pengeboran pada Kamis 25 Pebruari 2021 yang lalu. (ts04)