HeadlineKriminal

Prostitusi Online Dibongkar Polres Pelabuhan Belawan, 2 Orang Ditangkap, Tarif Sekali Kencan Rp600 Ribu

13
×

Prostitusi Online Dibongkar Polres Pelabuhan Belawan, 2 Orang Ditangkap, Tarif Sekali Kencan Rp600 Ribu

Share this article

tobasatu.com, Belawan | Prostitusi online dibongkar personel Polres Pelabuhan Belawan.

Seorang wanita, TS (19) warga Belawan, yang merupakan muncikari dan seorang pria, FS (36), warga Medan Barat yang diduga merupakan pemesan perempuan bawah umur yang dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK), dibekuk petugas.

Keterangan dihimpun wartawan dari berbagai sumber di lapangan Selasa (2/3/2021) menyebutkan, muncikari dan pria pemesan tersebut ditangkap petugas kepolisian dari sebuah kamar hotel di Medan beberapa hari lalu. Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai Rp520 ribu, 1 kunci mobil dan 4 unit HP.

Informasi lain, TS menawarkan gadis dibawah umur berinisial T (14) melalui media sosial (medsos) untuk jasa seks. Setelah terjadi kesepakatan harga dengan pemesan, FS mengantar korban ke lokasi atau hotel yang telah ditentukan dengan bayaran sedikitnya Rp600 ribu sekali kencan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek Hery Cahyadi, mengatakan sedang melakukan pengembangan terhadap praktik prostitusi online ini. (ts14)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.