Kriminal

Jaringan Narkoba Dibongkar Polres Labuhanbatu, 1 Orang Ditembak, 1.065 Gram Sabu Jadi Barbuk

70
×

Jaringan Narkoba Dibongkar Polres Labuhanbatu, 1 Orang Ditembak, 1.065 Gram Sabu Jadi Barbuk

Share this article

tobasatu.com, Labuhanbatu | Tiga orang pria yang merupakan jaringan pengedar narkoba dibekuk. Satu diantaranya terpaksa ditembak petugas di kaki.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, didampingi Wakapolres Kompol Taufiq, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kapolsek Kotapinang AKP Bambang G Hutabarat, Senin (8/3/2021), mengungkapkan penangkapan terhadap ketiga tersangka dilakukan, Minggu (7/3/2021).

Ketiga orang tersangka masing-masing Muhammad Ridwan (42), warga Kampung Baru 3, Kec Kotalinang, Kabupaten Labusel, Muhammad Rafi alias Capek (41), warga Jalan Kampung Baru 3, Kec Kotapinang, Kab Labuhanbatu Selatan dan Irwansyah Pohan alias Iwan (38, warga Dusun I Pangkatan, Desa Pangkatan, Kec Pangkatan, Kab Labuhanbatu Selatan.

Dari ketiga tersangka disita barang bukti 1 plastik klip berisikan sabu seberat 508,06 gram, 5 paket sabu dengan berat bruto 544,18 gram, 3 paket sabu seberat 12,64 gram, 1 paket sabu seberat 0,14 gram, 1 handphone, 1 timbangan elektrik, 1 mancis yang terpasang jarum, 1 pipet berbentuk sekop, 1 kaca pirek bekas bakaran sabu, 1 dompet, 2 handphone, sepeda motor Honda Beat BK 4263 AIX dan 1 plastik asoy.

Pengungkapan kasus ini diawali penangkapan Ridwan di Kampung Baru 3 selepas ia membeli 1 paket sabu 0,14 gram. Dari pengembangan, petugas meringkus Capek dan selanjutnya dikembangkan ke jaringan d iatasnya bernama Iwan di Simpang Tanjung Medan Kampung Rakyat. Dari Iwan disita 6 P
paket sabu 1.052,22 gram yang disimpan dalam bagasi sepeda motornya.

Selanjutnya pengembangan kasus, Iwan mencoba melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas. Tindakan tegas diambil petugas dengan menembak kaki kirinya.

“Terhadap para tersangka ini masih dilakukan pendalaman jaringan di atasnya,” papar Kapolres. (ts05)