BACA JUGA:
tobasatu.com, Labuhanbatu | Penangkapan pengedar narkoba yang dilakukan petugas Satnarkoba mendapat penghadangan dari warga. Petugas sempat dicekik dan kaca mobil dipecah.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, melalui Kasatres Narkoba AKP Martualesi Sitepu, menerangkan penangkapan seorang pengedar dan dua pemakai narkoba ini berkat aduan masyarakat di aplikasi nomor layanan Satnarkoba.
Informasi itu menyebut peredaran narkoba di Desa Kelapa Sebatang, Kecamatan Kualuh Leidong. Pada Minggu (28/3/2021), Kanit Idik 1 Ipda Sarwedi Manurung memimpin tim melakukan penyelidikan hingga menangkap ketiga tersangka di Dusun Hamonangan, Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Adapun ketiga tersangka Purwadi alias Wadi (31), warga Dusun sukatani, Desa Kelapa Sebatang, Kecamatan Kualuh Leidong, Hendrik Siburian alias Hendrik (21), buruh, warga Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh, dan Rikson Pasaribu alias Jon (41), petani, warga Dusun Hamonangan, Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh Leidong.
Dari ketiga tersngka disita 2 plastik klip berisi sabu berat 1,06 gram, 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,26 gram, 1 kaca pirex bekas sabu seberat 1,60 gram, 1 alat isap sabu, 1 HP dan uang Rp50 ribu.
Dari informasi tersangka, diketahui bahwa pemasok sabu berinisial N. Namun pengembangan ini tidak berhasil karena pada saat penangkapan ketiga tersangka, petugas mendapat perlawanan dari keluarga tersangka dan masyarakat sekitar.
Keluarga dan warga mendapat tindakan kekerasan, diintimidasi. Salah seorang personel yang ikut melakukan penangkapan dicekik. Petugas dilempati batu hingga mengakibatkan kaca mobil depan petugas pecah. Meski begitu, petugas berhasil membawa ketiga tersangka setelah melepaskan tembakan peringatan ke udara. Penangkapan ini juga dibantu personel dri Polsek Kualuh Hilir dan kepala desa setempat.
Dari hasil interogasi, Rikson mengaku residivis kasus perjudian di tahun 2010. Kala itu ia dovonis 3 bulan penjara. Rikson yang punya lima anak ini ternyata diketahui memiliki tiga istri. Ia telah bisnis narkoba selama 3 bulan. “Keuntungan tersangka memperoleh Rp100 ribu pergram,” pungkasnya. (ts05)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.