Penukaran UPK 75 Tahun RI Bisa 100 Lembar per-KTP

550

tobasatu.com, Medan | Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara (KPw BI Sumut) memberi kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan ke-75 tahun NKRI (UPK-75).

“Masyarakat bisa melakukan penukaran UPK-75 dengan maksimum 100 lembar per KTP tiap hari dan dapat menukar kembali pada hari berikutnya,” kata Kepala KPw BI Sumut Soekowardojo melalui siaran persnya, Jumat (9/4/2021).

Sebelumnya, hal ini juga telah disampaikan pada Koordinasi Layanan Penyediaan Kebutuhan Uang Layak Edar Bulan Ramadhan dan Idulfitri 1442H/2021, Rabu (7/4/2021).

Soekowardojo menuturkan, untuk pelaksanaan penukaran UPK-75 itu BI Sumut bekerjasama dengan perbankan untuk memfasilitasi dan memberikan layanan kepada nasabahnya.

“Dengan demikian masyarakat yang jauh dari Kantor Bank Indonesia dapat dengan mudah mendapatkan UPK-75,” ujarnya.

Disebutkan, dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 22/11/PBV/2020 tentang Pengeluaran Uang Rupiah Khusus, UPK-75 sejak diterbitkan merupakan alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI, dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran sebagaimana uang Rupiah lainnya. Selain itu dapat untuk berbelanja dan bertransaksi lainnya disamping disimpan sebagai koleksi.

Pada pertemuan itu, Soekowardojo juga memberikan apresiasi kepada 5 bank yang melakukan penukaran UPK-75 terbanyak kepada nasabahnya sejak diberlakukannya pada 18 Agustus 2020 hingga Maret 2021.

Kelima bank tersebut yakni Bank Mandiri sebanyak 135.366 lembar, Bank Mestika 69.960 lembar, BCA 63.850 lembar, Bank Danamon 39.119 lembar dan Bank Mayapada sebanyak 10.246 lembar.

Soekowardojo juga mendorong kepada perbankan lainnya untuk dapat menyediakan layanan penukaran UPK-75 kepada nasabahnya.

Dalam upaya memberikan edukasi dan pemahaman masyarakat untuk mengenal ciri-ciri keaslian uang Rupiah sambungnya, pihaknya telah membuat tagline ‘Cinta, Bangga dan Paham Rupiah’.

“Maksud dari tagline tersebut adalah Cinta Rupiah agar masyarakat dapat mengenali, merawat dan menjaga uang rupiah kita,” katanya.

Sedangkan maksud dari Bangga Rupiah adalah sebagai simbol kedaulatan, alat pembayaran yang sah dan bangga sebagai pemersatu bangsa. Sementara itu, maksud dari paham Rupiah agar masyarakat dapat memahami uang Rupiah dapat digunakan sebagai alat bertransaksi yang sah, berbelanja dan berhemat sebagai tabungan. (ts20)