tobasatu.com, Medan | Inspektorat Kota Medan diingatkan untuk benar-benar menjalankan fungsi dengan baik. Salah satunua menindak aparatur yang tidak taat aturan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2020, Syaiful Ramadhan. Satu diantaranya seperti pelayanan Puskesmas di Medan Johor, Polonia dan Maimun.
BACA JUGA:
Persoalan ini disampaikan Syaiful Ramadhan dalam rapat lanjutan pembahasan LKPj TA 2020 di ruang Rapat Badan Anggaran bersama Plt Kepala Inspektorat Kota Medan Renward Parapat, Senin (12/04/2021).
“Perlu saya ingatkan, pelayanan puskesmas di beberapa tempat sangat buruk. Dokter tidak ada, Kepala Puskesmasnya juga tidak ada. Ini hasil laporan dari masyarakat,” ungkapnya.
Dengan buruknya pelayanan di Puskesmas di dapil 5, Medan Johor, Polonia dan Maimun, warga kerap mengalami kesulitan dalam mendapatkan surat rujukan. “Mereka yang di puskesmas harusnya hadir, kalau mereka tidak ada, bagaimana mereka bisa memberikan seperti surat rujukan ke rumah sakit,” ucapnya.
Politisi Muda PKS Kota Medan ini mengungkapkan puskesmas harusnya menjadi ujung tombak dalam pelayanan di masyarakat.
“Puskesmas harus menjadi rujukan. Dengan persoalan yang ada kita minta Inspektorat memberi perhatian dan menindak aparatur yang tidak taat dengan aturan,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Inspektorat Kota Medan Renward Parapat menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut. (ts04/ts01)