Naik dari Tahun Sebelumnya, Silpa 2020 Rp586 Miliar

392

tobasatu.com, Medan | Jumlah Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) tahun 2020 mencapai Rp586 miliar. Jumlah tersebut naik ketimbang Silpa tahun 2019 yang berjumlah Rp506,65 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Tengku Ahmad Sofyan, mengatakan Silpa 2020 terdiri dari Silpa anggaran penanganan covid-19 dan belanja.

“Tahun 2020 Silpa yang ada persis di kas Rp586 miliar, itu uang sisa dana covid-19 tidak terpakai Rp200 miliar sisa tidak terpakai Rp300 miliar. Dana DAK fisik dan non fisik Rp 300 miliar, sisanya dari anggaran Pemko Medan yang terkena recofusing,” ujar Sofyan saat rapat pembahasan LKPJ bersama DPRD Medan, Senin (12/4/2021).

Rapat sendiri dipimpin Ketua Pansus LKPj, Robi Barus dan dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya. Anggota Pansus LKPj DPRD Medan, Wong Chun Sen, menilai Silpa 2020 yang begitu besar karena tidak maksimal menggunakan anggaran. Khsusunya mengenai penanganan covid-19.

Menurut dia, dengan Silpa yang begitu besar Pemko Medan seharusnya bisa membeli alat untuk strecing penanganan covid-19. “Recofusing kenapa tidak dari awal uangnya dipakai beli alat untuk strecing,” katanya. (ts04/ts01)

BACA JUGA  Bobby Nasution Yakin Kolaborasi Etnik Bisa Majukan Kota Medan