tobasatu.com, Medan | Dinas Kesehatan (Dinkes) diminta segera mengambil langkah agar mengharuskan setiap rumah sakit menerima pasien Covid-19.
Menurut anggota Komisi II DPRD Medan Afif Abdillah, langkah tersebut perlu dilaksanakan sebagai upaya agar data warga Kota Medan yang terkena Covid-19, tidak terus bertambah. Sebab posisi kasus teriinfeksi Covid di Medan yang tembus 15 ribu, katanya, sudah menyalakan tanda bahaya.
BACA JUGA:
Jika tidak mengambil keputusan yang tegas, ditakutkan kasus ini tetap tidak bisa berkurang. Afif melanjutkan, meski vaksinasi masih terus berjalan, tetapi ternyata tidak menjamin masyarakat yang sudah divaksin tidak terinfeksi.
Afif Abdillah yang dimintai komentarnya mengenai data warga Kota Medan yang terinfeksi Covid-19 menembus 15 ribu, Selasa (20/4), melanjutkan, dengan kondisi rumah sakit penuh, menunjukan bahwa tidak bisa lagi melakukan dengan perencanaan seperti biasa. “Saya menekankan kepada Pemerintah Kota Medan, terutama Dinas Kesehatan, mengharuskan setiap rumah sakit menerima pasien Covid,” ujar Ketua DPD Partai NasDem ini.
Dinkes bisa membantu rumah sakit tersebut untuk memenuhi persyaratan menangani pasien Covid. Ia membeberkan bahwa permasalahannya adalah rumah sakit sudah tidak sanggup menampung. Ia berharap agar hal ini dapat menjadi cambuk bagi Dinkes untuk mengantisipasi
“Jangan sampai hal ini terjadi di Kota Medan, baru kita heboh. Sebenarnya dengan okupansi rumah sakit dengan sepenuh ini, seharusnya kita sudah panik. Kalau dalam minggu ini tidak ada juga tindakan, ini takutnya bila dibiarkan dalam dua atau tiga minggu ke depan kondisi ini sudah sangat parah,” tegas Afif yang juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan ini. (ts04/ts01)