Oknum Anggota DPRK Bireuen Ditangkap BNN

8237

tobasatu.com, Jakarta | Badan Narkotika Nasional (BNN) amankan seorang wanita berinisial M dan dua orang pria berinisial MH dan USM alias MA alias S. Ketiganya terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika di Kawasan Bireun, Provinsi Aceh.

Diduga, salah satu diantara mereka merupakan anggota dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen yang telah lama dibidik oleh Polda Sumatera Utara.

Terungkapnya kasus yang menyeret satu oknum anggota DPRK Bireuen ini berawal dari penangkapan dua kurir berinisial M dan MH di Masjid Raya Idie Rayeuk, Aceh Timur, Selasa (20/4).

Kedua tersangka diamankan saat mengendarai mobil mewah warna hitam yang mengangkut 25 bungkus sabu. Narkoba tersebut disembunyikan dalam bamper depan mobil mewah yang dikendarainya.

Dari penangkapan tersebut, terungkap otak dibalik transaksi narkotika tersebut. Mereka mengaku dikendalikan oleh seorang pria berinisial USM alias MA alias S yang belakangan diketahui tengah menjabat sebagai anggota DPRK Bireuen selama dua tahun terakhir. USM diamankan dihari yang sama tepatnya di depan Masjid Baitul Mukhlisin di Kawasan Gampang Beusa Meuranoe Pereulak, Aceh Timur. Hingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan tim BNN. (ts04)

BACA JUGA  Tim Paus Bekuk Penumpang Bus Pembawa Sabu