BI Jatah Sehari Bisa Tukar 100 Lembar UPK Rp75 Ribu

1665

tobasatu.com, Medan | Kebiasaan yang sering dilakukan masyarakat sebelum berkumpul dengan keluarga saat Idulfitri adalah menukar uang pecahan baru untuk mengisi angpau lebaran. Uang Pecahan Khusus (UPK) Rp75 ribu membuat isi angpau menjadi lebih menarik.

Pecahan ini pun diprediksi akan banyak diburu oleh masyarakat. Kabar gembiranya, Bank Indonesia memberikan jatah 100 lembar bagi para satu penukar dalam satu hari. Hal ini disampaikan oleh Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut Andiwiana Septonarwanto kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

“Saya yakin sisa UPK Rp75 ribu akan habis lebaran ini, masyarakat dalam sehari per KTP bisa menukar sampai 100 lembar. Peraturan ini sejak 22 Maret, sebelumnya 1 NIK hanya bisa tukar 1 lembar saja,” katanya.

Lanjutnya, saat ini, stok UPK Rp75 ribu masih ada sekitar 1.564.998 lembar dari stok sebanyak 4.100.000 untuk Kantor Perwakilan Wilayah Provinsi Sumut.

“Jatah untuk Sumut di tiga kantor BI Medan, Sibolga dan Siantar ada 4.100.000 lembar, dan per tanggal 27 April sudah keluar sekitar 2.535.002 lembar. Dari jumlah itu, jatah Medan ada 2.000.000 lembar dan saat ini baru keluar 1.146.754 lembar sekitar 57 persen dari stok,” jelasnya.

Sementara itu, bagi yang masih ragu untuk memiliki UPK Rp75 ribu ini, Andiwiana kembali menegaskan kalau uang ini adalah sah dan bisa dipakai untuk bertransaksi. Ia juga mengimbau untuk para pedagang yang juga masih ragu menerima uang pecahan ini untuk tidak khawatir.

“Tidak perlu takut uang pecahan tersebut tidak bisa dipakai lagi. Minimal dibawa ke bank pasti diterima, dan itu sah sebagai alat tukar dan ada di dalam Undang-Undang tentang mata uang. Gak perlu khawatir,” katanya.

Lanjutnya, hal yang bisa dimanfaatkan dari UPK Rp75 ribu, diantaranya buat belanja, buat angpau saat lebaran biar lebih menarik, media mengenalkan kebudayaan dan tentunya bisa disimpan sebagai koleksi. (ts20)