Cari Kerja Payah, Pria 4 Anak Jual Sabu

16730

tobasatu.com, Labuhanbatu | Pengedar narkoba dibekuk setelah salah satu akun di facebook, mengungkap transaksi barang terlarang itu.

Informasi diperoleh, Jumat (21/5/2021), pengungkapan kasus ini dilakukan personel Satnarkoba Polres Labuhanbatu, Kamis (20/5/2021). Pelaku diamankan di Gang Benteng Titi Panjang, Kec Bilah Hilir, Kab Labuhanbatu. Identitas pelku Musleh Ritonga (35), warga Lingkungan Titi Panjang, Kel Negeri Lama, Kec Bilah Hilir, Kab Labuhanbatu.

Darinya, diamankan barang bukti
2 plastik klip berisi sabu seberat 4,7 gram dan 1 dompet warna hitam. Awal pengungkapan kasus menindaklanjuti dari unggahan media sosial Facebook yang bunyinya, “Buat warga Negeri Lama yang pemakai atau penikmat sabu kalau mau belik datang kamu ya ke benteng Titi Panjang, buat yang jauh melintas juga bisa singgah dijamin aman”.

Dari situ Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, dan Kanit 2 Ipda Tito Alhafezt membentuk tim. Selanjutnya personel melakukan penyelidikan dan sekira pukul 18.00 WIB di Gang Benteng Titi Panjang, melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan.

Personel melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut. Ketika ditangkap laki-laki yang tak lain adalah Musleh membuang 2 plastik klip berisi sabu dengan berat 4,7 gram dari tangan kanannya.

Dari interogasi petugas, Musleh menerangkan memperoleh sabu dari laki-laki dengan panggilan Ivab yang merupakan warga Titi Panjang. Selanjutnya personel melakukan pengembangan dan mencari Ivan.
Namun, kemungkinan Ivan sudah mengetahui kedatangan personel. Karena lokasi Musleh ditangkap tidak jauh dari rumah Ivan.

Musleh mengaku sudah 1 bulan menjual sabu. Ia mengaku membeli sabu seharga Rp750 ribu pergramnya dan menjual dengan harga Rp850 ribu pergramnya. Musleh yang punya 4 orang anak ini menyebut jual sabu karena sulit mencari pekerjaan. “Tersangka saat ini masih menjalani penyidikan,” tutur Kasat Narkoba. (ts05)