Sergai

Polres Sergai Periksa 9 Pemilik Kafe yang Langgar PPKM Mikro

51
×

Polres Sergai Periksa 9 Pemilik Kafe yang Langgar PPKM Mikro

Share this article

tobasatu.com, Sergai | Pihak Polres Sergai memeriksa sembilan pemilik kafe pasca-operasi PPKM Mikro dalam pengendalian penyebaran covid-19 di lokasi tempat hiburan, rumah makan dan pusat pertokoan di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Pemeriksaan dilakukan, Selasa (25/5/2021) sekira pukul 20:00 WIB. Operasi yustisi dipimpin langsung Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Wakapolres Sergai Kompol Syofian, pejabat Utama Polres Sergai, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Muspika, tokoh nasyarakat, pemerintah desa hingga TNI.

Adapun sasaran utama tim gabungan yakni rumah makan, tempat hiburan, toko perbelanjaan hingga lokasi kerumunan.

Hasil operasi yustisi 9 orang terdiri pemilik, kasir, pelayan hingga para pengunjung kafe diamankan guna dilakukan pemeriksaan.

Sembilan orang yang dilakukan pemeriksaan yakni inisial MJ (38) pemilik cafe ayam Mak-Jang yang tidak mematuhi pelaksanaan PPKM di Kecamatan Perbaungan. HS (56), pemilik cafe Siregar bersama kasir SI (35) dan dua pelayan inisial TA (21) dan TI (36) kafe Siregar juga turut diamankan.

Lalu DR (21), selaku kasir Kafe Hutabarat bersama 3 Pengunjung inisial A (18), RR (20) dan ED (46).

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang di konfirmasi wartawan, Rabu (26/5) mengatakan kegiatan ini dalam rangka pengendalian penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Serdang Bedagai khususnya wilayah Hukum Polres Sergai.

Dalam operasi yustisi kita mengimbau masyarakat terkait Instruksi Mendagri No. 11/2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko penanganan covid–19 di tingkat desa dan kelurahan.

Hal ini untuk pengendalian penyebaran virus Covid–19 dan Instruksi Gubernur Sumut Nomor: 188.54/14/INST/2021 tanggal 17 Mei 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian.

“Operasi yustisi berjalan dengan aman dan kondusif dan masyarakat merasa senang dengan kehadiran para petugas dalam pelaksanaan operasi yustisi dalam memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat,” pungkas Kapolres Sergai. (ts23)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.