HeadlinemedanPlesir

Kemenparekraf Optimis CHSE Event Bangkitkan Pariwisata di Sumut Saat Pandemi

16
×

Kemenparekraf Optimis CHSE Event Bangkitkan Pariwisata di Sumut Saat Pandemi

Share this article
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI menyosialisasikan kampanye Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) untuk penyelenggaraan acara (event) di Hotel King's Palace Medan, Rabu (13/10/2021).

tobasatu.com, Medan | Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mensosialisasikan Protokol CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) dalam penyelenggaraan event di Sumatera Utara, saat Pandemi Covid-19.

“Protokol pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan dalam Penyelenggaraan Kegiatan (Event) selama Pandemi Covid-19 ini akan menjadi pedoman bagi pelaku penyelenggaraan kegiatan (event) pariwisata,” tutur Sekretaris Deputi Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Event) Kemenparekraf RI, Edy Wardoyo saat temu pers dengan wartawan di Medan, Rabu (14/10/2021).

Hadir juga sebagai narasumber dalam kesempatan itu Director Toba Caldera World Music Festival Irwansyah Harahap dan Co Founder Samosir Music International Glenn Biondi Hutajulu.

Edy Wardoyo meyakinkan dokumen CHSE Events ini akan memberi nuansa baru bagi bangkitnya kembali iklim pariwisata dan events yang memberi rasa aman dan nyaman berbagai pihak di daerah, terutama membangkitkan semangat pelaku event di Sumut untuk tetap berkreasi di tengah pandemi Covid-19.

Dengan adanya pedoman CHSE event ini menurut Edy diharapkan tahun depan pelaksanaan event dapat lebih baik lagi.

Dikemukakan dalam rangka menghadapi tatanan kenormalan baru khususnya pada sektor event perlu menyamakan pemahaman mengenai isi panduan CHSE.

“Sumut dengan letak geografisnya yang strategis menjadikan daerah ini disebut juga sebagai pintu gerbang Indonesia Barat,” ujarnya.

Inisiatif sosialisasi CHSE event ini juga menggaet para pekerja kreatif untuk mensosialisasikan CHSE ke dalam konten daerah dan kearifan lokal agar mudah dipahami oleh masyarakat setempat. 

Sosialisasi CHSE tidak hanya berfokus untuk mempersiapkan destinasi event dan pelaku event dalam memahami protokol kesehatan dan perizinan pelaksanaan kegiatan.

Sosialisasi ini juga menargetkan industri kreatif lokal untuk terus berinovasi dalam menyelenggarakan acara seni dan budaya, dengan terus mematuhi protokol kesehatan.

“Pemerintah terus melakukan upaya mitigasi semaksimal mungkin untuk menghidupkan kembali perekonomian di masa pandemi. Termasuk di dalamnya penerapan strategi ‘Inovasi, Adaptasi, dan Kolaborasi’ dengan menerapkan tatanan kenormalan baru sehingga penyelenggaraan acara dapat berjalan dengan nyaman dan aman,” ujarnya.

Director Toba Caldera World Music Festival Irwansyah Harahap juga merasa optimis pariwisata di Sumut akan kembali bangkit dengan adanya panduan CHSE Event ini.

Selama ini, sebutnya penyelenggara kegiatan konser musik misalnya selalu kesulitan dalam penyelenggaraan event, karena konser musik dipastikan akan mengundang kerumunan penonton.

“Dokumen CHSE Event ini akan menjadi pandyan bagi kita dalam menyelenggarakan konser musik di tengah pandemi Covid-19 bagaimana agar kegiatan itu juga tetap mematuhi protokol kesehatan,” sebutnya.

Di acara ini juga terungkap gairah industri event di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) cukup besar, baik event musik di kawasan-kawasan wisata andalan seperti lingkungan Kaldera Toba maupun sport tourism dan lainnya yang tersebar luas di provinsi unggulan wilayah barat Indonesia ini.

Seperti diungkapkan Glenn Biondi Hutajulu, sebelum pandemi, event musik yang mereka gelar sebelum pandemi menghadirkan ribuan massa. 

“Namun karena pandemi, kami terpaksa menunda berbagai event musik di kawasan Danau Toba. Kami harapkan dengan panduan CHSE ini Sumut kembali bisa menggelar event pariwisata,” ujar Glenn sambil menyebutkan bahwa akhir tahun ini akan diadakan pra event Toba Caldera Music Festival.

Panduan pelaksanaan CHSE Event merupakan panduan operasional dari Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Panduan ini ditujukan bagi para pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan (event), yaitu penyelenggara kegiatan (event), pekerja, pengunjung, pengisi acara, vendor, tenant, pengelola venue, asosiasi dan pemerintah daerah sehingga diharapkan akan dapat menghasilkan produk dan pelayanan pariwisata dalam hal ini pelaksanaan kegiatan (event) yang bersih, sehat, dan aman pada masa pandemi COVID-19 ini.

Ketentuan yang termuat dalam panduan ini mengacu pada protokol dan ketentuan lain yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia dan Organisasi Kesehatan Dunia/World Health Organization (WHO) dalam rangka pencegahan dan penanganan COVID-19.

Selain itu, penyusunan panduan ini turut melibatkan berbagai pihak, yaitu asosiasi usaha dan pelaku industri event sehingga kepentingan pelaku usaha tetap menjadi proritas dalam penyusunannya.

Panduan CHSE Event ini diharapkan dapat berkontribusi dalam membangkitkan kembali industri pariwisata Indonesia yang lebih berkualitas, khususnya pelaksanaan kegiatan (event) nasional. (ts-02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.