Dituding Arogan Saat Lakukan Penertiban, Kasatpol PP: Kita Mengutamakan Pendekatan Humanis

5889

tobasatu.com, Sergai | Tindakan Satpol PP Sergai dalam penegakan Perda khususnya Pekan Lelo yang telah direlokasi, disebut sangat mengutamakan humanis dan tidak pernah arogan apalagi terpancing emosi.

Ini menyusul ucapan Junaidi, anggota DPRD Sergai dari Fraksi PAN yang menyebut Satpol PP Sergai arogan saat melakukan penindakan perda pada pedagang yang ada di Pekan Lelo pada pandangan Umum Fraksi PAN.

“Kita hanya mengingatkan bupati sajaa agar Satpol PP bertindak humanis,” ucapnya Rabu (17/11/2021) di ruang Komisi A DPRD Sergai.

Plt Kasatpol PP Sergai Fajar Simbolon dikonfirmasi melalui seluler mengatakan, dalam menjalankan tugas penegakan Perda No. 7/2018, empat anggota Satpol PP Sergai terluka akibat arogan para pedagang. Ini perkuat dengan bukti hasil visum peristiwa itu sudah masuk proses hukum.

Lanjut Fajar, saat petugas Satpol PP berteduh di kantor PKB, malah diusir oleh pedagang. “Satpol PP tidak pernah arogan. Satpol PP terus bertindak humanis dan tidak akan terpancing emosi,” papar Fajar.

Pada Rapat Paripurna DPRD Sergai yang beragenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Nota Pengantar RAPBD Tahun 2022, Fraksi PAN lewat juru bicaranya Junaidi mengatakan yang harus menjadi perhatian dan catatan Bupati Sergai agar kedepannya bisa memberikan arahan dan masukan pada Kepala Satpol PP Sergai ketika melakukan tugasnya dalam rangka penegakan perda jangan lagi memakai tindakan arogan, tindakan kekerasan, dan tindakan lainnya dapat menambah kisruh suasana di lapangan seperti yang terlihat dan viral beberapa minggu yang lalu. Saat itu beberapa oknum Satpol PP melakukan penindakan Perda pada pedagang yang ada di Pekan Lelo.

Wabup Sergai Adlin Tambunan mengungkapkan bahwa hal tersebut tidak benar. Yang terjadi, katanya, dalam menegakkan Perda, Satpol PP sering mendapat kekerasan, tindakan tidak humanis, hujatan, cacian, maupun tindakan tidak terpuji lainnya.

BACA JUGA  Arogan, Oknum Satpol PP Asahan Rampas dan Remuk Surat Tugas Wartawan

Terpisah Plt Kadis Perindag Sergai Roy S Pane mengatakan relokasi pedagang Pekan Lelo ke Pasar Rakyat Sei Rampah sudah berhasil mencapai 142 pedagang dari 160 pedagang dan tersisa hanya belasan saja. Sesuai dengan Perda Sergai No. 7/2018 tentang penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, pedagang Pekan Lelo di relokasi dan tujuan lainnya menata Kecamatan Sei Rampah sebagai ibu kota kabupaten.

Ditambahkan Roy pedagang wajib memiliki IUP2T (Izin Usaha Pengelolaan Pasar Rakyat) sedangkan pedagang Pekan Lelo di Sei Rampah tidak memiliki izin tersebut. (ts23)