tobasatu.com, Medan I Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, berhasil menangkap komplotan pelaku perampokan di kawasan Medan Marelan Kota Medan, Senin (6/12/2021) petang.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudy Syahputra menyampaikan kepada wartawan, Selasa (7/12/2021) siang. Dikatakannya sebelumnya petugas sudah menangkap otak pelaku perampokan sepeda motor, dua penadah barang curian beserta dua unit sepeda motor hasil rampokan.
BACA JUGA:
Menurut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan ini, pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai polisi serta mengumpan wanita yang berpura pura minta diantar kesuatu tempat, kemudian para pelaku menagkap korban serta membawa kabur motor dan sebelumnya menganiaya korbannya hingga babak belur.
Dua orang pelaku perampokan sepeda motor/ yang merupakan sepasang kekasih yakni A (wanita 25 tahun) dan T (33 tahun) ditangkap satuan reskrim Polres Pelabuhan Belawan, setelah terlibat kasus perampokan sepeda motor dikawasan Jalan Marelan Raya Kecamatan Medan Marelan Kota Medan, beberapa waktu lalu.
Dengan modus menggunakan umpan dua orang wanita cantik yang berpura-pura menumpang kendaraan korban dipinggir jalan sepi dikawasan Desa Helvetia Deli Serdang pada malam hari, korban yang setelah mengantarkan dua wanita tersebut langsung dihampiri tiga orang pelaku pria, berpura-pura menjadi petugas satuan narkoba Kepolisian dengan menggeledah korban.
Namun saat proses penggeledahan abal-abal dilakukan, para pelaku langsung menghajar korbannya hingga babak belur, kemudian melempar korban dipinggir jalan dan membawa kabur motor korban.
Kini Polisi masih mencari keterlibatan pelaku lainnya, yang salah satunya merupakan seorang wanita yang identitas dan keberadaannya telah diketahui petugas, atas perbuatannya, para pelaku terancam hukaman 12 tahun penjara.ungkap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. (ts-14)