HeadlineNasional

Diintai 3 Bulan, Transaksi Penjualan Orangutan Digagalkan di Terminal Binjai

12
×

Diintai 3 Bulan, Transaksi Penjualan Orangutan Digagalkan di Terminal Binjai

Share this article

tobasatu.com, Binjai | Transaksi penjualan Orangutan Sumatera di kawasan Terminal Bus Binjai, di Jalan Ikan Paus, Kelurahan Tamah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, digagalkan oleh personel Unit 3 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Binjai.

Kanit 3 Tipidter Iptu Muhammad Firdaus yang didampingi dari Sumatera Ecoproject (SUMECO), Selasa (01/02/2022) dini hari, mengatakan ada tiga orang diamankan dari pengungkapan kasus ini.

Kasus ini terkuak bermula informasi dari pihak Sumatera Ecoproject (SUMECO) bahwa akan terjadi transaksi penjualan Orangutan Sumatera di kawasan Terminal Bus Binjai.

Setelah melakukan breafing dengan pihak SUMECO, Kanit 3 Tipiter Polres Binjai pada Senin (31/02/2022), pukul 12.00 WIB, bergegas menuju Terminal Bus Binjai.

Setelah kurang lebih hampir 1 jam menunggu, terlihat mobil mini bus berwarna putih meletakkan sebuah peti di halaman toko yang berada di terminal. Berselang beberapa menit, satu unit mini bus warna hitam, bernomor plat 1397 AH, mendekati peti yang telah diletakan. Saat hendak memindahkan peti yang didalamnya Orangutan Sumatera, petugas Kepolisian langsung melakukan penyergapan terhadap 3 orang yang sedang melakukan pemindahan peti.

Selanjutnya petugas langsung memboyong ketiga orang yang diamankan menuju Polres Binjai, guna melakukan pengembangan terkait dugaan jaringan perdagangan satwa dilindungi sindikat internasional.

Bobi Handoko dari Sumatera Ecoproject mengatakan, pihaknya telah melakukan pengintaian selama 3 bulan, untuk dapat menemukan jaringan penjualan satwa dilindungi ini. Setelah memastikan akan adanya transaksi penjualan Orangutan, dirinya langsung menghubungi Kapolres Ferio Sano Ginting, guna melakukan kordinasi.

“Alhamdulillah Senin sore tadi, saya kordinasi kepada pak Kapolres. Beliau langsung merespon informasi dari SUMECO, bahwa akan ada transaksi jual beli Oruangutan jarin.gan Internasional di Kota Binjai,” ungkap Bobi

Dirinya meminta agar pihak kepolisian melakukan pengembangan terhadap 3 orang yang berhasil diamankan petugas

“Penangkapan ini merupakan kunci untuk membongkar jaringan sindikat perdagangan Orangutan internasional, mereka ini merupakan pion dari cukong perdagangan satwa dilindungi. Saya sangat apresiasi terhadap Kapolres Binjai AKBP Ferio Seno Ginting, yang merespon cepat terkait laporan dari SUMECO,” pungkasnya. (ts05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.