BACA JUGA:
tobasatu.com, Sergai l Bandar sabu Mul warga Dusun I, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai hingga kini belum di tangkap. Warga berharap kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak agar Mul yang kini berstatus DPO segera ditangkap.
“Kami menyampaikan kepada Bapak Kapolda bahwa Bandar narkoba inisial Mul hingga kini belum di tangkap” ujar Rahmad (40) warga setempat Kamis (17/2/2022).
Sebelumnya Mul menjadi DPO Sat Narkoba Polres Sergai setelah mengorbankan warga setempat yakni Awe (40). Selasa (4/1) Mul memerintahkan Awe untuk mengantarkan narkoba jenis sabu ke pembeli hingga sekitar pukul 17:30 WIB Awe bersama rekannya R alias Ridwan (26) juga warga yang sama ditangkap polisi dan mengamankan barang bukti 10 gram sabu namun saat itu Ridwan bisa kabur.
Terkait hal ini, Kapolres Sergai AKBP. Ali Machfud melalui Kasat Narkoba AKP. Juriadi dikonfirmasi melalui seluler enggan memberikan jawaban, begitu juga pesan WhatsApp tidak dibalas.
Sebelumnya saat merilis penangkapan Awe. Kasat Narkoba AKP. Juriadi mengatakan tertangkapnya Awe adanya informasi dari warga tentang peredaran narkoba di Desa Tebing Tinggi. Setelah di lakukan introgasi Awe mengaku sabu tersebut di peroleh dari Mul dan kini masih DPO.(ts-23)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.