tobasatu.com, Sergai l Polres Sergai mulai memeriksa beberapa saksi atas laporan Ketua MUI Kecamatan Sei Bamban, Sergai, terkait postingan pemilik akun Facebook Bang Yuka.
“Kasusnya masih dalam pemeriksaan para saksi-saksi,” ucap Kapolres Sergai AKBP. Dr. Ali Machfud melalui Kasat Reskrim AKP. I Made Yoga melalui seluler Sabtu (5/3/2022).
Akun Bang Yuka resmi dilaporkan Ketua MUI Sei Bamban H. Syamsul Batubara ke Polres Sergai dengan nomor STTLP/78/II/2022/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, terkait postingan yang diduga penghinaan ulama.
Di akun facebooknya, Bang Yuka menulis “Tim Penyeleksi Dewan Pendidikan Gayanya Macam Nabi,, eh ternyata kelakuannya macam Babi” dinilai H. Syamsul Batubara melukai umat muslim terutama ulama sebagai pewaris nabi.
“Kalimat gaya macam nabi kelakuan macam babi” itu sangat melukai ulama selaku pewaris sifat nabi sangat tergores juga disamakan seekor binatang yakni Babi,” papar H. Syamsul Batubara kepada wartawan.
Syamsul Batubara mengucapkan terimakasih atas dukungan dari seluruh elemen pendukung ulama di Sergai hingga melakukan aksi damai mendukung Polres Sergai dalam memproses laporannya.
“Saya yakin pihak kepolisian dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dibalik laporannya dan mendapat efek jera bagi penghina ulama” papar H. Syamsul Batubara. (ts-23)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.