Headlinemedan

Pemko Medan Buka Peluang Bagi Swasta dalam Pengelolaan Sampah

11
×

Pemko Medan Buka Peluang Bagi Swasta dalam Pengelolaan Sampah

Share this article
Wali Kota Medan Bobby Nasution ketika menerima kunjungan PT Aka Sinergi Group di Balai Kota Medan, Selasa (15/3/2022).

tobasatu.com, Medan | Pemerintah Kota Medan membuka peluang bagi pihak swasta dalam pengelolaan sampah di daerah ini. Sebab, penanganan kebersihan merupakan salah satu program prioritas yang akan dituntaskan guna menjadikan ibukota Provinsi Sumatera Utara menjadi kota yang bersih, indah dan rapi.

Wali Kota Medan Bobby Nasution  menyampaikan hal ini ketika menerima kunjungan PT Aka Sinergi Group di Balai Kota Medan, Selasa (15/3/2022). Selain bersilaturahmi, kedatangan rombongan yang dipimpin President Director and Chairman of Board Mr  Abdul Kadir Alatas ini, juga bertujuan untuk menyampaikan keinginan mereka mengelola sampah Kota Medan menjadi energi terbarukan.

“Kami membuka diri bagi siapa saja yang ingin berkontribusi dalam penanganan sampah. Sebab, kami saat ini tengah fokus dan berupaya untuk mengubah sistem pengelolaan sampah dari open dumping ke sanitary landfill. Terlebih dalam sehari Kota Medan menghasilkan 2000 ton sampah dan harus dicari formula yang tepat untuk penanganannya,” kata Bobby Nasution.

Dalam pertemuan yang diisi dengan pemaparan terkait cara, metoda dan proses pengelolaan sampah menjadi tenaga terbarukan oleh pihak PT Aka Sinergi Group tersebut, Bobby Nasution berharap dapat menjawab persolaan sampah di Kota Medan.

“Ini juga sebagai upaya kita dalam menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu  President Director and Chairman of Board Mr Abdul Kadir Alatas mengatakan, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan sejumlah negara untuk pengelolaan sampah. “Teknologi yang kami gunakan ini nantinya dapat mengelola sampah menjadi energi terbarukan dan semua dapat musnah tanpa adanya limbah yang ditinggalkan,” terang Alatas. (ts-02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.