tobasatu.com, Medan | Warga di Kecamatan Medan Deli, berdemonstrasi di tiga titik kantor kelurahan dan kecamatan tersebut, Selasa (15/3/2022) sore. Dalam aksinya, warga pria dan wanita satu persatu menandatangani di atas spanduk sebagai rasa kekecewaan dalam pemilihan kepala lingkungan.
Massa berasal dari Keluraan Titi Papan, Kota Bangun, Tanjung Mulia Hilir dan Kelurahan Tanjung Mulia. Mereka melakukan aksi secara estafet dari mulai kantor Lurah Titi Papan, Kota Bangun, Tanjung Mulia, Tanjung Mulia Hilir dan berakhir di kantor Camat Medan Deli.
Sambil membentangkan spanduk bertuliskan rasa kekecewaan, massa menilai dalam pemilihan kepala lingkungan (kepling) tidak transparan dan melanggar Peraturan Walikota Medan.
Massa juga menandatangani spanduk sebagai bentuk protes keras atas kebijakan Lurah dan Camat Medan Deli yang tidak transparan.
Salah satu warga Kota Bangun, Miksan Nababan mengatakan, di Peraturan Walikota dalam pemilihan Kepling di kelurahan ke kecamatan yang seharusnya tiga orang, tetapi ditemukan ada empat calon yang maju. Untuk menjadi Kepala Lingkungan yang diangkat tidak transparan seperti di Lingkungan 14 Kelurahan Titi Papan, Lingkungan 6 Kelurahan Kota Bangun dan Lingkungan 8 Kelurahan Mabar Hilir dan Tanjung Mulia.
Massa akhirnya membubarkan diri. Namun jika tidak ada tanggapan sampai tanggal 20 Maret mendatang, maka massa akan kembali melakukan aksi dengan membawa masa yang lebih banyak untuk melakukan aksi di Kantor Camat Medan Deli. (ts14)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.