BACA JUGA:
tobasatu.com, Medan | Kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba di belakang kantor Kelurahan Pekan Labuhan, Medan Labuhan tepatnya di bantaran Sungai Deli, Ling 18 dan Ling 19, digerebek pihak Polres Pelabuhan Belawan bersama Kepala Lingkungan se-Kelurahan Pekan Labuhan, Sabtu (26/3/2022).
Â
Dalam penggerebekan tersebut, petugas Polres Pelabuhan Belawan mengamankan sejumlah barang bukti yakni sabu, alat isap sabu, parang dan tujuh orang yang diduga sedang melakukan pesta narkoba di lokasi tersebut. Barang bukti dan tujuh orang terduga itu dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manulang, belum mau memberikan keterangan perihal penggerebekan ini. “Nanti saja, tidak boleh mendahului Kapoles Pelabuhan Belawan selaku atasan. Seharusnya Kapolres Pelabuhan Belawan yang wajib memberikan keterangan kepada wartawan,” ungkapnya.
Lurah Pekan Labuhan Anto Syahputra ketika dimintai tanggapannya mengapresiasi petugas Polres Pelabuhan Belawan yang telah melakukan penggerebekan kampung narkoba di kelurahannya.
Dirinya berharap kepada aparat kepolsian dari Polres Pelabuhan Belawan juga melakukan penggerebekan terhadap tempat-tempat judi di belakang kantor Kelurahan Pekan Labuhan. “Terlebih lagi menjelang bulan Ramadhan ini, agar masyarakat di sekitar tempat permainan judi tersebut merasa nyaman dan tenteram melaksanakan ibadah puasa,” tandasnya. (ts14)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.