Ini Motif Adik Bunuh Abang Kandung di Binjai

994

tobasatu.com, Binjai |  Kasus pembunuhan yang terjadi di Pasar VIII, Dusun I, Desa Tandam Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang usut punya usut abang beradik memiliki dendam dan iri, Sabtu (26/03/2022).

Pasalnya, petugas kepolisian Resor Binjai mendapati temuan mayat seorang laki-laki yang diketahui berinisial GN (38) tepat di Pekong Apek.

Ternyata tidak lain, berhasil terungkap pelakunya sendiri adalah adik kandung korban berinisial HN (30) yang sudah diamankan di Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai.

“Pelaku mempunyai dendam dan kecemburuan terhadap korban (abangnya) dikarenakan kurangnya perhatian dari keluarga dan dia diusir dari rumah,” ujar AKP M Rian Permana didampingi Kasi Humas Iptu Junaidi di Mapolres Binjai, Minggu (27/03/2022).

Lanjutnya, jadi pelaku berencana untuk menghabisi nyawa GN dengan mendatangi rumahnya. Dengan cara mematikan aliran listrik rumah, agar korban GN keluar. Dimana pelaku sudah menunggu di balik tembok pagar.

“Setelah 30 menit kemudian, keluarlah korban GN dan dia melihat pelaku yang sedang bersembunyi. Dia langsung membacokkan parang ke kepala pelaku, namun pada saat itu pelaku menggunakan helm. Pelaku pun membacokkan parang ke tangan, dada dan mencucukkan ke perut korban sampai tidak berdaya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku, dipersangkakan melanggar pasal 340, 338 subsider, 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancama hukuman seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara. (ts-25)

BACA JUGA  Geger! Mayat Pria Ditemukan di Konteiner Binjai Timur