HeadlineKriminal

Selama Ramadhan, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan 12 Tersangka, Sita 29,91 Gram Sabu

13
×

Selama Ramadhan, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan 12 Tersangka, Sita 29,91 Gram Sabu

Share this article

tobasatu.com, Labuhanbatu | Terhitung dari tgl 1 April s.d 12 April 2022, jajaran Polres Labuhanbatu mengungkap sebanyak 12 kasus narkoba dengan menciduk 12 tersangka.

Selain itu, 8 kasus dengan 8 tersangka diungkap Polsek jajaran dan barang bukti narkotika yang disita secara komulatif berjumlah 29,91 gram.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH, MH didampingi PS Kasi Humas Iptu Agus menyampaikan adapun identitas para tersangka Dimas Molana (21), warga Bangun Rejo Pulo Dogom, Kec Kualuh Hul Kab Labura, Polmer Simanjuntak (36), warga Dusun VII Pasar Tapian, Desa Parpaudangan Labura, Indra Kelana alias Kotul (43), warga Sopo Onggang Baru Paluta berdomisili di Dusun Suka Makmur Desa Tebing Linggahara, Aldo Syahputra Siregar (20), warga Dusun V, Desa Bangun, Kec Pulau Rakyat Asahan, dan Armansyah (37), warga Dusun III Batang Seponggol, Desa Teluk Panji Labusel.

Selanjutnya Sutrisno (32), warga Jalan Rahayu Suka Mulia,nDesa Pondok Batu Labuhanbatu, Arifin Nasution (46), warga Dusun Cikampak, Desa Aek Batu, Labusel, Baharuddin Nasution (36), warga Dusun X, Desa Belingkut Labura, Baginda Sanjaya (26), warga Desa Sabungan Labusel, Suyono (43), warga Dusun IB, Desa Pangkatan Labura, Asbullah Rambe (31), warga Desa Simaninggir Simundol Labura dan Ahmad Saidi Pasaribu alias Saidi (40), warga Dusun IA Desa Simpang Merbau Labura.

Selain itu, tiga tersangka dilakukan RJ oleh TAT (Tim Assesmen Terpadu) berinisial AS, BN alias Udin Beak dan S alias Sisu. Namun hasilnya ketiganya tetap ditahan dan diproses ke persidangan dan merupakan wujud dari komitmen sinergitas Tim TAT terdiri dari Polres Labuhanbatu, Kejaksaan dan BNNK Labura. (ts05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.