tobasatu.com, Tanjungbalai | Tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian mendatangi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan (TBA) Kanwil Kemenkumham Sumut, Jumat (03/05).
Tim yang dipimpin oleh Sub-Koordinator Penyidikan Wilayah I Barandaru Widyarto ini hadir dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) SOP-AP Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian.
BACA JUGA:
“Tim Direktorat Wasdakim melaksanakan Monev terkait penyidikan terhadap dua orang WN Bangladesh yang telah selesai menjalani sidang pada bulan Mei lalu dan dihukum selama dua bulan karena memasuki wilayah Indonesia secara ilegal. Kemudian kedua WN Bangladesh tersebut saat ini ditempatkan di Lapas Kelas II B Tanjung Balai,” terang Kakanim TBA Panogu HD Sitanggang.
Pada kesempatan tersebut tim Direktorat Wasdakim memberikan apresiasi karena proses penyidikan telah berjalan sesuai SOP-AP.
“Ditwasdakim memberi apresiasi yang luar biasa atas keberhasilan penegakan Pro Justitia tersebut. Ini sebagai motivasi Kanim TBA untuk semakin baik dalam penegakan hukum keimigrasian dan melindungi kedaulatan negara,” ucap Kakanim.
Rombongan berada di wilayah kerja Kanim TBA selama empat hari. (ts04)