tobasatu.com, Binjai | Salah satu peternakan lembu yang berada di Jalan Rukam, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan disoal warga sekitar.
Pasalnya, peternakan Lembu tersebut diduga tidak memiliki Izin Pengelolaan Air dan Limbah (IPAL), sehingga dengan seenaknya saja membuang limbah (kotoran) lembu ke dalam saluran parit.
Setiap memasuki musim hujan seperti sekarang ini, parit tersebut menimbulkan aroma bau busuk. Hal ini dikarenakan parit tersebut penuh dengan kotoran hewan lembu.
Warga mengaku sudah berulang kali melaporkan soal kotoran yang dibuang peternakan lembu ke dalam parit tersebut ke pihak pemerintah terkait. Namun nyatanya sampai sekarang belum juga ditindak lanjuti.
Pantauan di lokasi, parit tersebut berada persis di depan peternakan lembu. Air di dalam parit tersebut memang tampak berwarna keruh kecoklatan seperti warna kotoran hewan lembu.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai, Amas Mansyur Siregar ST saat dikonfirmasi awak media, Kamis (9/6/2022) membenarkan adanya laporan tentang masalah kotoran peternakan lembu yang dibuang ke dalam parit.
Dia berjanji secepatnya akan menurunkan tim kesana guna menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Secepatnya akan kita tindak lanjuti,” ujarnya. (ts-25)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.