BACA JUGA:
tobasatu.com, Medan | Personel Satnarkoba Polrwstabes Medan dan Polsek Delitua menggerebek kawasan pemukiman di Jalan Jamin Ginting Gang Masjid, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor yang ditengarai rawan narkoba, Rabu (22/6/2022). Seorang pria yang mengedarkan narkoba diamankan dari penggerebekan tersebut.
Gerebek Kampung Narkoba (GKN) tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung bersama dengan Kapolsek Delitua Kompol Dedi Dharma, Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring dan personel lainnya.
“Dalam kegiatan GKN itu kita mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasubbag Humas Kompol Riama Siahaan, Kamis (23/6/2022).
Ia mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial MJS (23) warga setempat dengan barang bukti satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan sabu dengan berat 0,44 gram, 3 timbangan elektrik, 1 kotak hitam, ratusan plastik klip transparan kosong dan uang tunai Rp442 ribu.
Usai diamankan, tersangka bersama barang bukti lalu diboyong ke Polrestabes Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Polrestabes Medan akan terus melakukan GKN di berbagai lokasi yang dianggap rawan peredaran narkoba,” pungkasnya. (ts04)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.