Kantor SMSI Asahan-Tanjung Balai Diresmikan

1798
Bupati Asahan diwakil Kepala Dinas Kominfo Asahan Syamsuddin meresmikan Kantor SMSI Kabupaten Asahan -Tanjungbalai.

tobasatu.com, Asahan | Bupati Asahan H.Surya, B.Sc meresmikan pemakaian Kantor Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Asahan-Tanjung Balai yang di tandai dengan pengguntingan pita dan pemotongan nasi tumpeng, Sabtu (06/08/2022), di Jalan Pergam Kota Kisaran.

Bupati Asahan yang dalam hal ini diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan Syamsuddin, SH, MM dalam sambutan tertulis yang dibacakan Syamsuddin mengucapkan terima kasih kepada ketua  dan pengurus SMSI Asahan-Tanjung Balai atas kerja sama yang baik. 

“Mari  berikan tanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsinya, semoga kedepan akan lebih banyak yang bisa dilakukan demi kemajuan kabupaten Asahan,” sebut Syamsuddin.

Kita ketahui bersama, kata Syamsuddin kehadiran SMSI memiliki peran penting dalam memberikan edukasi serta pembinaan kepada wartawan, sehingga wartawan dapat lebih memahami tentang aturan Undang Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik untuk kemudian menyuguhkan serta menyajikan informasi yang cerdas, berisi dan mendidik kepada masyarakat. 

“Momentum peresmian pemakaian Kantor SMSI ini kiranya dapat membuat SMSI Asahan-Tanjung Balai semakin profesional, berintegritas dan mandiri,” ucap Syamsuddin seraya mengatakan peran pers sangat penting dalam membangun daerah dan negara.

Lebih lanjut Syamsuddin mengatakan salah satu perwujudan Kemerdekaan Negara Republik Indonesia adalah kemerdekaan mengeluarkan pikiran, pendapat, baik lisan maupun tulisan sebagaimana diamanatkan dalam pasal 28 UUD 1945, oleh karena itu kemerdekaan Pers wajib dihormati oleh semua pihak.

Akan tetapi, dalam pelaksanaan fungsi, hak, kewajiban dan perannya, pers wajib menghormati hak asasi setiap orang. Karena itu insan pers dituntut memiliki profesionalitas dengan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.

“Apa yang yang disajikan  media massa akan mempengaruhi realitas subjektif pelaku interaksi sosial, informasi yang salah dari media massa akan memunculkan gambaran yang salah pula terhadap objek sosial itu, karena media massa dituntut menyampaikan informasi secara akurat dan berimbang aktual serta berkualitas, inilah yang merupakan tuntutan etis dan moral dalam penyajian berita di media massa”, tegas Syamsuddin.

Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Asahan Polman Simarmata dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas hadirnya Kantor SMSI Asahan-Tanjung Balai di Kabupaten Asahan, semoga kedepan SMSI dapat menunjukkan perannya dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Asahan yaitu mewujudkan Kabupaten Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter. 

Sementara itu Ketua SMSI Asahan-Tanjung Balai Bawadi AN Sitorus dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan  dan semua pihak atas bantuannya sehingga Peresmian Kantor SMSI dapat terlaksana. 

“Dengan diresmikannya Kantor SMSI Asahan-Tanjungbalai dan dilanjutkan dengan acara pelantikan Pengurus SMSI Astab yang sudah dijadwalkan pada tanggal 27 Agustus 2022 maka kami mengharapkan sinergitas dengan Pemkab Asahan dan semua pihak untuk mewujudkan Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter,” sebut Bawadi.

Hadir pada peresmian tersebut Kapolres Asahan (mewakili), Dandim 0208/AS (mewakili), Danyon 126/ KC mewakili, Anggota DPRD Kab. Asahan Polman Simarmata,Ketua PWI Asahan, perwakilan IWO Astabar, Pengurus SMSI Provinsi Sumut Pengurus SMSI Asahan-Tanjung Balai, para Awak Media dan undangan lainnya.(rel/02)