100 Anggota DPRD Sumut Dapatkan Pembekalan Penguatan Ideologi Pancasila

341
Sebanyak 100 anggota DPRD Sumatera Utara mendapatkan penguatan ideologi pancasila dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kamis (13/10/2022) di Aula Gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan.

tobasatu.com, Medan | Sebanyak 100 anggota DPRD Sumatera Utara mendapatkan penguatan ideologi pancasila dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kamis (13/10/2022) di Aula Gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan.

Penguatan dan pembekalan Pancasila tersebut dibuka Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting dan melibatkan beberapa pemateri, diantaranya Muhammad Sabri selaku Direktur pengkajian kebijakan PIP, Aris Heru Utomo selaku Direktur pengkajian Materi  PIP, Sadono Sriharjo selaku Direktur Pelaksana Pendidikan dan pelatihan, Toto Purbiyanto selaku Direktur Jaringan dan Pembudayaan BPIP-RI.

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan, pembekalan ini untuk penguatan aktualisasi nilai-nilai Pancasila yang diselenggarakan BPIP sebagai bekal anggota dewan untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat. 

“Kegiatan ini diinisiasi DPRD Sumut kerjasama dengan BPIP sebagai tindak lanjut rapat kerja DPRD Sumut tahun 2022,”ujarnya.

Berangkat dari hasil raker kemarin, katanya, DPRD Sumut, merumuskan bahwa setiap anggota dewan dapat menjadi duta Pancasila untuk membumikan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat. 

“Karena itu, kami berharap BPIP RI menugaskan seluruh anggota dewan sebagai duta Pancasila di Sumut,” ujar Baskami.

Baskami menyatakan, Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara, pasca reformasi seperti menjadi barang usang tidak dipedulikan. Padahal berisikan norma dan nilai-nilai luhur bangsa berasal dari kearifan lokal terbukti mampu menyatukan berbagai keragaman di bumi pertiwi. 

“Pancasila berisikan lima nilai fundamental yang diidealisasikan sebagai konsepsi tentang dasar falsafah negara, pandangan hidup dan idiologi kenegaraan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Salah satu pemateri Muhammad Sabri antara lain menyebutkan, pemikiran kontemporer yang sangat kuat menandakan  “kebahagiaan” sebagai “proyek perburuan kolektif” diwakili Pembukaan UUD 1945, khususnya di Alinea kedua: “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu berdaulat, adil dan makmur”.

Alinea Ketiga Pembukaan UUD 1945: Atas berkat rahmat Allah yang maha kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaanya.

Hal itu hanya bisa diraih dengan memancangkan Visi Negara-Bangsa: “Merdeka, Bersatu, berdaulat, adil dan Makmur” sebagai cita moral pancasila. Menjadi “Merdeka” merupakan pancaran cita moral sila Ketuhanan dan Kemanusiaan. Menjadi “Bersatu” merupakan Pancaran cita moral sila Persatuan. Menjadi “Berdaulat” merupakan pancaran cita moral sila Kerakyatan. Menjadi “Adil dan Makmur” merupakan pancaran cita moral sila Keadilan Sosial. (ts-02)