medanHeadline

Kecelakaan di Jalan Karya Wisata, Dewan Sebut Akibat Kelalaian Dishub

13
×

Kecelakaan di Jalan Karya Wisata, Dewan Sebut Akibat Kelalaian Dishub

Share this article
Anggota DPRD Kota Medan Mulia Syahputra Nasution.

tobasatu.com, Medan | Anggota DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution SH MH menyayangkan insiden kecelakaan yang melibatkan dua mobil dan satu sepeda motor terjadi di Jalan Karya Wisata (depan Taman Cadika), Kecamatan Medan Johor pada Senin (7/11/2022) malam.

Kecelakaan itu terjadi akibat menabrak pembatas jalan yang baru dipasang Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Dia menuding kecelakaan itu terjadi akibat kelalaian Dinas Perhubungan karena banyak warga yang tidak tahu keberadaan pembatas jalan tersebut. Sayangnya, Dinas PU melalui pihak penanggungjawab pekerjaan tidak memasang tanda agar masyarakat atau pengendara mengetahui adanya pembatas di tengah Jalan Karya Wisata tersebut.

“Kita bayangkan saja, kondisi malam-malam dan tidak ada tanda-tanda yang dipasang, dari mana orang tahu kalau disitu ada pembatas jalan. Wajar saja kalau akhirnya pengendara menabrak pembatas jalan itu,” ucap wakil rakyat dari Dapil Medan V (Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Tuntungan, dan Medan Sunggal) ini, Selasa (8/11/2022).

Untuk itu, Mulia menyarankan kepada Pemko Medan untuk membatalkan pemasangan pembatas jalan tersebut. Sebab selain dapat membahayakan pengguna jalan yang tidak tahu atas keberadaan pembatas jalan itu, pembatas jalan tersebut juga akan diprediksi membuat tingkat kemacetan di sepanjang Jalan Karya Wisata menjadi semakin parah.

“Jalan Karya Wisata itu setiap hari memang sudah macet. Kita khawatir, pembatas jalan tersebut justru membuat kondisi kemacetan menjadi semakin parah,” ujar Anggota Komisi III DPRD Medan itu.

Dijelaskan Mulia, diperlebarnya Jalan Karya Wisata merupakan salah satu upaya Pemko Medan untuk mengatasi masalah kemacetan di kawasan Medan Johor. Mulia menilai, pelebaran jalan itu sangat baik untuk mengurai kemacetan.

“Akan tetapi kalau dipasang pembatas jalan dari beton seperti ini, kondisi jalan justru akan kembali menjadi sempit, maka sebaiknya dibongkar saja. Sebagai gantinya, cukup diberi tanda garis di tengah jalan sebagai tanda pembatas,” katanya. (ts-02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.