HeadlineOpini

Mikroplastik Ancam Kehidupan Laut, Indonesia Perlu Segera Mendorong Transisi ke Arah Ekonomi Sirkular

109
×

Mikroplastik Ancam Kehidupan Laut, Indonesia Perlu Segera Mendorong Transisi ke Arah Ekonomi Sirkular

Share this article
Ilustrasi pencemaran sampah plastik.

tobasatu.com, Jakarta| Ekonomi sirkular menjadi topik yang sangat populer di Indonesia dan di negara-negara maju, tetapi para pendukung gagasan tersebut mungkin telah menyadari bahwa transisi ke arah itu adalah jalan yang bergelombang karena kurangnya pendidikan publik, sektor ini menantang untuk dibiayai, dan kurangnya insentif dari pembuat kebijakan.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyampaikan urgensi penerapan ekonomi sirkular di Indonesia dalam seminar bertajuk “Blue, Green, and Circular Economy: The Future Platform for Post-Pandemic Development”, yang merupakan bagian dari pertemuan Sherpa G20 kedua di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Juli 2022.

“Isu lingkungan mulai dari polusi karbon, degradasi laut dan tanah, hingga masalah sampah plastik”, menegaskan urgensi bagi Indonesia untuk menerapkan pendekatan ekonomi yang lebih berkelanjutan, katanya, seraya menambahkan “Blue, Green, and Circular Economy” juga memiliki potensi besar. sebagai manfaat untuk membantu memacu pembangunan ekonomi global yang berkelanjutan.”

Namun, seorang panelis dalam diskusi tersebut mengingatkan bahwa penerapan ekonomi sirkular di Indonesia memiliki banyak tantangan. Yose Rizal Damuri, Direktur Eksekutif CSIS dan Co-Chair T20 Indonesia, menyebutkan tiga tantangan dalam menerapkan ekonomi sirkular di Indonesia. Mereka adalah: kurangnya pemahaman dari masyarakat, kurangnya dukungan keuangan, dan kurangnya insentif.

Pendekatan sirkular di Indonesia

Apa sebenarnya ekonomi sirkular itu? Bagaimana pemerintah Indonesia mengadopsi konsep Circular Economy ke dalam visi dan strategi pembangunannya? Suharso Monoarfa, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Indonesia/Bappenas telah menyebutkan bagaimana Indonesia akan mengadopsi konsep ini ke dalam visi dan misinya.

“Circular economy merupakan pendekatan sistem closed loop economy dimana bahan baku, komponen, dan produk dijaga agar tetap berguna dan berharga sehingga dapat mengurangi jumlah bahan limbah yang tidak digunakan kembali dan dibuang ke tempat pembuangan akhir,” katanya dalam kata pengantarnya dalam laporan yang dibuat bersama (joint report) oleh Bappenas, Kedutaan Besar Denmark di Jakarta dan United Nations Development Programme (UNDP), yang dirilis pada Januari 2021.

“Ekonomi Sirkular mendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang lebih tinggi dibandingkan skenario business as usual (BAU) dengan merancang sistem dan produk yang membutuhkan sumber daya lebih sedikit, memastikan bahan baku yang diekstraksi digunakan secara efisien dan memaksimalkan umurnya,” kata Menteri Suharso dalam konferensi pers untuk laporan yang sama.

Dia melanjutkan, pemerintah Indonesia melihat bahwa ekonomi sirkular merupakan salah satu instrumen yang dapat mendukung pencapaian Sustainable Development Goals )Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) dan juga menjadi salah satu pendorong Indonesia menuju transformasi ekonomi, terutama terkait dengan ekonomi hijau dan pengembangan ekonomi berkarbon rendah.

Lima sektor yang potensial untuk penerapan ekonomi sirkular

Menteri Suharso mengatakan Indonesia telah mengadopsi konsep Circular Economy sebagai kebijakan ke depan dan akan menjadi bagian dari visi dan strategi pembangunan pemerintah. Konsep tersebut, kata dia, termasuk dalam Visi Indonesia 2045, yang mengacu pada beberapa target yang ingin dicapai Indonesia saat merayakan 100 tahun kemerdekaannya.

Lima sektor industri di Indonesia – yaitu makanan & minuman, tekstil, konstruksi, perdagangan besar dan eceran (dengan fokus pada kemasan plastik), dan peralatan listrik dan elektronik. – telah diidentifikasi memiliki potensi untuk menerapkan ekonomi sirkular dan analisis potensi lingkungan, ekonomi, dan sosial untuk penerapan ekonomi sirkular dibahas dalam laporan.

“Ekonomi sirkular lebih dari sekadar peluang bagi Indonesia untuk mengurangi limbah dan memperbaiki lingkungan. Seperti pemerintah di seluruh dunia, para pembuat kebijakan Indonesia berupaya mendukung pemulihan ekonomi dari pandemi COVID-19,” demikian Ringkasan Eksekutif sebuah joint report berjudul “Ringkasan bagi Pembuat Kebijakan: Manfaat Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan dari Ekonomi Sirkular di Indonesia.”

“Namun, pertanyaan kunci tetap ada, apakah kebijakan pemulihan ini memperkuat struktur ekonomi “bisnis seperti biasa” yang ada dengan dampak negatifnya yang terkait terhadap lingkungan, atau apakah ada peluang untuk “membangun kembali dengan lebih baik” di mana upaya ditempatkan untuk memaksimalkan manfaat bersama antara ekonomi dan lingkungan,” tambah laporan itu.

Joint report tersebut mengatakan PDB Indonesia dapat meningkat sebesar $42 miliar menjadi $45 miliar pada tahun 2030, jika negara tersebut dapat sepenuhnya mengadopsi ekonomi sirkular dan menuai peluang dari lima sektor ekonomi yang disebutkan di atas untuk membantu memperkuat ekonomi, menciptakan lapangan kerja baru, menurunkan biaya rumah tangga, dan melestarikan lingkungan.

Keberhasilan meningkatkan jumlah angka PDB itu akan tergantung pada apakah Indonesia dapat mengadopsi sirkularitas di sektor-sektor tersebut, dibandingkan dengan “pendekatan bisnis seperti biasa.”

Laporan itu juga mengatakan; 4,4 juta pekerjaan bersih kumulatif dapat diciptakan di seluruh ekonomi antara tahun 2021 dan 2030, di mana 75 persennya bisa untuk perempuan; Emisi CO2e dan penggunaan air dapat dikurangi masing-masing sebesar 126 juta ton dan 6,3 miliar meter kubik (m3) pada tahun 2030 (setara dengan 9 persen dari emisi saat ini dan 3 persen dari penggunaan air saat ini).

Selain itu, rata-rata rumah tangga Indonesia dapat menghemat Rp4,9 juta ($344) per tahun, mewakili hampir sembilan persen dari pengeluaran rumah tangga tahunan saat ini.

“Dengan menciptakan lapangan kerja baru, membuat rantai pasokan lebih tangguh, dan memberikan peluang bisnis (khususnya untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), ekonomi sirkular dapat menjadi komponen kunci pemulihan ekonomi Indonesia,” kata joint report.

Namun, laporan tersebut juga menyoroti beberapa tantangan, termasuk potensi kehilangan pekerjaan dan berkurangnya permintaan untuk produksi hulu di lima sektor fokus (dalam beberapa skenario). “Peta jalan multi-stakeholder yang kuat dipertimbangkan sebagai langkah selanjutnya dalam pekerjaan ini dan akan sangat penting untuk mengatasi masalah ini dan mengatasi hambatan untuk menangkap peluang ekonomi sirkular,” kata laporan itu.

Adelia Surya Pratiwi, Ekonom Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Indonesia, sebelumnya mengomentari tantangan penerapan ekonomi sirkular di Indonesia. Ia mengatakan, “Ekonomi sirkular memiliki karakteristik alami yang menantang untuk dibiayai terutama karena merupakan sektor baru dan membutuhkan investasi dalam jumlah besar untuk inovasi serta perubahan sistem dan teknologi.

“Meskipun memiliki potensi yang sangat besar karena merupakan wahana penting untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) serta ekonomi hijau yang sudah menjadi komitmen internasional dan nasional, namun tetap menjadi tantangan bagi negara berkembang seperti Indonesia,” katanya.

Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan kebijakan yang berpusat pada lingkungan dan kehutanan untuk mendukung aksi iklim lokal, nasional, dan global, termasuk dengan meningkatkan target pengurangan emisi gas rumah kaca.

Indonesia dan masalah sampah plastiknya

Sementara perkiraan tentang manfaat potensial dari penerapan ekonomi sirkular di Indonesia telah dihitung, masalah yang lebih mendesak sudah ada. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, kepulauan Indonesia memiliki luas lebih dari 8 juta kilometer persegi, dimana 76,38 persennya adalah perairan.

Meskipun sebagian besar ekonomi dan mata pencaharian bangsa bergantung pada keberlanjutan wilayah laut dan pesisir, ekosistem laut Indonesia terus terancam oleh sampah laut, karena pesatnya peningkatan kemasan sekali pakai dan sistem pengelolaan sampah yang tidak efektif yang tidak terkendali selama bertahun-tahun.

Laporan tersebut juga  mengatakan ekonomi terbesar di Asia Tenggara bertanggung jawab sebagai salah satu kontributor terbesar di dunia untuk kebocoran sampah plastik ke lautan. Setiap tahun, negara ini menghasilkan sekitar 42 juta ton sampah kota dan 7,8 juta ton sampah plastik, di mana 4,9 juta ton di antaranya terus-menerus salah kelola; tidak dikumpulkan, dibuang dengan tidak semestinya, atau bocor dari tempat pembuangan sampah formal, menurut laporan Bank Dunia yang diterbitkan pada 20 Mei 2021.

“Dari perkiraan 201,1 hingga 552,3 kiloton sampah plastik yang dibuang ke lingkungan laut Indonesia setiap tahun, 83 persennya berasal dari sumber darat dan dibawa melalui sistem sungai yang rumit di Indonesia, sedangkan 17 persen sisanya berasal dari limbah buangan dari wilayah pesisir,” temuan kunci dari laporan Bank Dunia berjudul Pembuangan Sampah Plastik dari Sungai dan Garis Pantai di Indonesia mengatakan.

Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup, total timbunan sampah Indonesia pada 2021 mencapai 24 juta ton. Jumlah ini mengalami penurunan 13,48 persen dari tahun-tahun sebelumnya. Namun persentase tersebut masih jauh dari target pemerintah berupa pengurangan sampah sebesar 30 persen dan pengelolaan sampah sebesar 70 persen pada tahun 2025.

Dalam diskusi webinar yang digagas oleh PT. Waste4Change Alam Indonesia (Waste4Change) pengelolaan sampah untuk sampah plastik kemasan fleksibel (FPPW) di wilayah Jakarta sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan, karena FPPW mendominasi sekitar tiga perempat sampah yang bocor ke lingkungan.

Limbah plastik kemasan fleksibel mencakup aliran limbah yang mencakup film plastik, kantong, kemasan makanan fleksibel (termasuk lapisan tunggal dan berlapis-lapis) dan plastik fleksibel sekali pakai lainnya.

“Riset Waste4Change dari lima kecamatan di Jakarta menemukan bahwa 87,52 persen atau setara dengan 244,72 ton per hari sampah kemasan fleksibel masih berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Hanya 2,99 persen sampah plastik kemasan fleksibel yang didaur ulang, 0,78 persen diolah menjadi pembangkit listrik sampah, dan 8,72 persen tidak tertangani,” kata Anissa Ratna Putri, Consulting Manager Waste4Change.

Peraturan Indonesia untuk menangani masalah sampah

Eka Hilda, Ahli Muda Direktorat Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, mengatakan Peraturan No. P.75/MENLHK/SETJEN/KUM NOMOR.1/10/2019 dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia tentang Road Waste Map by Producer bertujuan untuk meminimalkan penumpukan sampah plastik kemasan fleksibel di Indonesia.

Peraturan tersebut, katanya, mengamanatkan produsen untuk juga bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah, aktif dalam daur ulang sampah dan penggunaan kembali sampah plastik. Eka Hilda mengatakan pesan utama Permen tersebut sejalan dengan resolusi United Nations Environment Assembly untuk mengakhiri polusi plastik dan peraturan tersebut juga sesuai dengan konsep Circular Economy.

Eka Hilda mengatakan di dalam negeri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah yang memantau produsen karena mengharuskan mereka untuk mencantumkan detail bahan produk apa pun dalam kemasan produknya.

“Kami berharap dengan adanya peraturan ini (Permen LHK P.75/2019), produsen dapat menjelaskan secara detail bahan yang mereka gunakan dalam kemasan produk. Mereka (produsen) juga perlu menginformasikan (BPOM) tentang bagaimana mereka berencana untuk mengumpulkan kembali sampah setelah (produk) digunakan, ”katanya.

Kekhawatiran yang semakin besar terhadap permasalahan sampah laut di Indonesia sebenarnya telah mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil tindakan melalui Peraturan Presiden No. 81/2018 tentang Penanganan Sampah Laut, dimana Rencana Aksi Nasional Sampah Laut bertujuan untuk mengurangi 70 persen sampah plastik laut pada tahun 2025.

Rencana Aksi ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan sejenisnya; dan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan sejenisnya, yang bertujuan untuk mengurangi timbulan sampah sebesar 30 persen dan meningkatkan penanganan sampah hingga 70 persen pada tahun 2025.

Pengurangan emisi rumah kaca Indonesia

Dalam perspektif yang lebih besar, Indonesia tampaknya memiliki misi baru pengurangan emisi rumah kaca untuk dicapai.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, pada pembukaan Sidang ke-26 Food and Agriculture Organization (FAO) Committee on Forestry (COFO 26) di Roma, Italia, Senin (3 Oktober 2022) waktu setempat, mengungkapkan bahwa target pengurangan emisi negara pada tahun 2050 ditingkatkan menjadi 31,89 persen dari 29 persen oleh sumber daya dan kemampuan negara itu sendiri . Dengan mempertimbangkan dukungan internasional, angka ini dapat ditingkatkan lagi menjadi 43,20 persen dari target sebelumnya 41 persen.

Menteri Siti Nurbaya Bakar seperti dikutip kantor berita ANTARA mengatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pekan lalu menyampaikan target baru dalam Enhanced NDC atau dokumen kontribusi yang ditentukan secara nasional di Indonesia. Target baru ini memperbarui ‘Strategi Jangka Panjang Indonesia untuk Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim 2050 (LTS-LCCR 2050)’ yang diserahkan ke Sekretariat Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada Juli 2022.

Menteri Siti Nurbaya menambahkan, Indonesia juga berkomitmen untuk mengatasi berbagai masalah lingkungan, termasuk perubahan iklim, degradasi lahan, hilangnya keanekaragaman hayati, penurunan kesehatan laut, deforestasi, polusi, limbah, aksesibilitas makanan dan air.

Target Indonesia relatif rendah dibandingkan European Green Deal untuk negara-negara di Uni Eropa. Pada 14 Juli 2021, Komisi Eropa mengumumkan rencananya untuk memenuhi pengurangan emisi 55 persen pada tahun 2030, langkah pertama dari netralitas karbon yang ditetapkan untuk tahun 2050 . Uni Eropa juga telah mengusulkan untuk menyesuaikan kebijakannya di bidang iklim, energi, transportasi dan perpajakan agar sesuai dengan agenda pengurangan emisi gas rumah kaca bersih.

Inisiatif dan proyek ekonomi sirkular di Indonesia

Di Indonesia, terdapat sejumlah proyek percontohan dan inisiatif yang dijalankan oleh pemerintah, sektor swasta dan lembaga swadaya masyarakat terkait dengan implementasi ekonomi sirkular. Dalam laporan yang ditulis oleh Bappenas, sebuah LSM dan Kedutaan Besar Denmark di Jakarta, disebutkan ada 36 inisiatif yang dapat menunjukkan manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan.

Selain 36 inisiatif tersebut, ada juga inisiatif “Rethinking Plastic”, sebuah proyek percontohan di bawah naungan German Agency for International Cooperation (GIZ). Proyek ini dijalankan melalui kerjasama yang erat dengan mitra internasional, nasional dan lokal, serta Delegasi Uni Eropa di Indonesia.

Henriette Færgemann, the First Counselor of ICT for Environment and Climate Action, pada Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia berkomentar tentang proyek ini: “Memanfaatkan pelajaran dari Uni Eropa, proyek Rethinking Plastics memfasilitasi perubahan kebijakan menuju pengelolaan sampah plastik berkelanjutan, konsumsi berkelanjutan plastik, dan menangani sampah laut berbasis laut; melalui serangkaian dialog, studi, kampanye publik serta kegiatan pilot project.”

Ada enam proyek percontohan di bawah proyek Rethinking Plastic. Salah satu proyeknya adalah “Eco-Ranger Initiative Fishing for Litter (FfL)” yang dipimpin oleh Greeneration Foundation (GF) melalui EcoRanger Banyuwangi.

GF adalah organisasi non-pemerintah yang fokus mempromosikan isu-isu pengelolaan sampah dan EcoRanger Banyuwangi adalah tim pemuda lokal dari Banyuwangi, Jawa Timur, yang peduli dengan masalah lingkungan dan pariwisata berkelanjutan di wilayah mereka.

FFL yang dilakukan di Desa Pancer dan Desa Sumberagung, keduanya berada di Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, dimaksudkan untuk membantu mengurangi sampah di wilayah pesisir. Program ini berhasil mengumpulkan 13,56 ton serasah dari September 2021 hingga Februari 2022 dari wilayah pesisir dan laut.

Masalah pencemaran plastik dan laut di Indonesia

Proyek percontohan di atas adalah salah satu contoh untuk membantu bangsa dalam mengurangi sampah laut dan limbah yang bocor ke laut.

Plastik merupakan jenis sampah laut yang paling banyak ditemukan di lautan dan bagi Indonesia, mengingat penemuan mayat paus sperma (Physeter macrocephalus) di Pulau Kapota di Taman Nasional Wakatobi, Sulawesi Tenggara pada 18 November 2018, terungkap dalam berita bahwa ahli biologi mengatakan paus sperma yang mati membawa 5,9 kilogram sampah plastik di dalam perutnya.

Sampah plastik terdiri dari ratusan variasi sampah, antara lain rafia polipropilen atau rafia PP (bahan kemasan yang terbuat dari pita tenun polipropilen), gelas plastik air minum 350 mililiter, kantong plastik, bahkan sandal jepit karet.

Sampah plastik yang ditemukan pada bangkai paus sperma hanyalah salah satu contoh betapa buruknya pencemaran laut di Indonesia yang berdampak pada ikan.

Sebuah penelitian dari World Wild Fund (WWF) Indonesia mengungkapkan bahwa sekitar 25 persen spesies ikan di sekitar perairan Indonesia mengandung mikroplastik, atau pecahan dari semua jenis plastik yang panjangnya kurang dari 5 mm (0,20 inci), yang dapat dikonsumsi oleh plankton, yang pada gilirannya adalah makanan ikan di laut.

Hal ini terjadi karena Indonesia membuang sekitar 70-80 persen sampah plastik yang dikonsumsi penduduknya di dalam negeri. Arianti Hatmanti, Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, mengungkapkan beberapa data dalam seminar online pada November, dia mengatakan sekitar 480.000 hingga 1,29 juta ton sampah plastik dari total 3,22 juta ton sampah plastik berakhir di laut.

“Perlu ada rencana strategis dalam pengelolaan sampah agar para pemangku kepentingan berkolaborasi dan mengkampanyekan untuk tidak menggunakan produk plastik sekali pakai (SUP), mendaur ulang plastik dan mengembangkan lebih banyak mikroba yang dapat menguraikan plastik,” katanya.

Tentang Rethinking Plastics

’Rethinking Plastics – Circular Economy Solutions to Marine Litter’  mendukung transisi menuju ekonomi sirkular untuk plastik guna mengurangi kebocoran sampah plastik ke laut dan juga sampah laut.

Gerakan ini didasarkan pada kerja sama antara Uni Eropa (UE) dan tujuh negara di Asia Timur dan Tenggara dan selaras dengan upaya dan inisiatif regional dan nasional untuk mengurangi sampah plastik laut. Bersama dengan mitranya, proyek ini bekerja untuk meningkatkan pengelolaan sampah plastik, mendorong konsumsi dan produksi plastik yang berkelanjutan serta mengurangi sampah dari sumber-sumber berbasis laut dan memperkuat pengadaan publik hijau.

Dialog dan belajar dari pengalaman dan contoh kebijakan, praktik, dan pendekatan inovatif adalah kunci untuk ‘Rethinking Plastics’.

‘Rethinking Plastics’ memberikan saran, mempromosikan pertukaran dan berbagi praktik terbaik, mengimplementasikan kegiatan dan mendukung lebih dari 20 proyek percontohan di Cina, Indonesia, Filipina, Thailand, dan Vietnam untuk menguji dan menyebarluaskan pendekatan baru atau praktik terbaik kelas atas. Pertukaran pengetahuan dibina, misalnya, melalui dialog kebijakan, lokakarya dan konferensi, webinar dan kegiatan peningkatan kesadaran tentang pengurangan plastik.

Proyek ini didanai bersama oleh Uni Eropa dan Republik Federal Jerman melalui Kementerian Federal Jerman untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (BMZ). Ini dilaksanakan bersama oleh Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) dan Expertise France. (***)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.