tobasatu.com, Medan | Sudah seminggu kasus penganiayaan disertai perampokan yang dialami Syafrial Fasha (50) berlalu. Namun, sampai kini para pelaku masih belum juga dibekuk. Alhasil lelaki yang tinggal di Jalan Ampera, Desa Manunggal, Kec Labuhan Deli, cemas karena keselamatan dirinya dan keluarga terancam.
Kepada awak media, Selasa (15/11/2022), Syafrial menjelaskan, kasus tersebut telah dilaporkannya ke Polres Pelabuhan Belawan. Laporannya diterima dengan nomor STTLP/711/XI/2022/SPKT PEL Belawan/Polda Sumut.
BACA JUGA:
Syafrial mengungkapkan pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan dengan dirinya yakni berinisial II dan HA. Lanjut dikatakan Syafrial, II merupakan adik kandungnya dan HA adalah keponakannya.
“Pelaku (II) itu adik saya. Dia mantan polisi dan pernah ditangkap karena kasus penyalahgunaan,” beber Syafrial.
Pasca-pengeroyokan disertai perampasan hartanya, Syafrial menyebut bahwa II masih belum ditangkap. Bahkan II terlihat ada di rumah. “Saya berharap Bapak Kapolda segera menangkap para pelaku tersebut. Nyawa saya dan keluarga terancam pak,” urainya seraya menambahkan video penganiayaan dirinya tersebut telah viral.
Sekadar diketahui, pengeroyokan disertai perampokan dialami oleh Syafrial Fasha pada Rabu (9/11/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.
Syafrial menuturkan pada malam itu dirinya didatangi 15 pria yang membawa senjata tajam. Diantara ke-15 orang itu, Syafrial mengenali ada adik kandungnya II dan keponakannya HA. Bahkan salah seorang diantara kelompok tersebut mengaku oknum aparat.
Syafrial menceritakan, malam itu dirinya dipukuli dan disiksa. Lepas itu ia digeledah oleh II untuk mengambil kunci ruko dan kunci sepeda motor. Ketika itu lula, Syafrial diancam akan dihabisi nyawanya apabila tidak diberikan surat ruko.
Lantaran di ruko tidak ada surat, Syafrial mengaku suratnya ada di rumah Pasar 6 Desa Manunggal. Para komplotan tersebut membawa Syafrial ke rumah. “Saya dibonceng sepeda motor. Di sepanjang jalan saya disiksa terus,” kata Syafrial.
Sesampainya di pekarangan rumahnya, Syafrial diseret di depan anaknya berinisial nama WP. Ketika itulah Syafrial mengaku telah dipukuli oleh para pelaku karena dipaksa menyerahkan surat ruko.
WP yang tak terima ayahnya dipukuli, menjerit berusaha menolong. Disaat itulah keluar L, istri Syafrial dan D, anak Syafrial. D berusaha untuk menahan HA masuk ke rumah.
Melihat aksi para pelaku makin beringas, L dan anak-anak Syafrial meneriaki para pelaku rampok. Teriakam itu membuat para pelaku kabur. Akan tetapi, salah seorang pelaku melihat WP merekam aksi mereka dengan ponsel.
“Anak saya dan istri berusaha mengejar pelaku untuk mengambil handphone. Anak saya sempat menjambak pelaku tetapi handphonenya berhasil di bawa mereka kabur,” jelas Syafrial.
Tak hanya sampai disitu, ternyata keesokan harinya sepeda motor Syafrial tidak ada di ruko. “Sampai sekarang kreta (sepeda motor, red) tidak ditemukan karena kuncinya sudah diambil pelaku berikut uang Rp1,6 juta dibawa kabur,” beber Syafrial.
Selepas para pelaku kabur, pada Kamis (10/11/2022) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, Syafrial mendatangi Polres Belawan untuk membuat laporan disusul membuat visum di RS Angkatan Laut Belawan. (ts04/rel)