Headlineumum

Inspektorat Sumut Ingatkan Jangan Ada Negosiasi Terselubung dalam Proyek Infrastruktur Rp2,7 Triliun

73
×

Inspektorat Sumut Ingatkan Jangan Ada Negosiasi Terselubung dalam Proyek Infrastruktur Rp2,7 Triliun

Share this article
Kepala Inspektorat Sumut Lasro Marbun saat memberikan keterangan kepada wartawan beberaoa waktu lalu.

tobasatu.com, Medan | Kepala Inspektorat Provinsi Sumut Lasro Marbun mengingatkan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut untuk tidak melakukan negosiasi terselubung dalam pelaksanaan proyek infrastruktur senilai Rp2,7 triliun di daerah ini.

“Jangan pernah ada negosiasi terselubung baik secara lisan maupun cara lainnya dalam proses pengerjaan proyek tersebut sehingga tidak terjadi KKN walau sekecil apapun mulai dari proses tendernya,” ucap Lasro Marbun pada konferensi pers terkait pelaksanaan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022 di Provinsi Sumut, Selasa (22/11/2022).

Marbun menegaskan sejauh ini pihaknya belum menemukan penyimpangan proyek infrastruktur jalan dan jembatan yang diperkirakan menghabiskan dana Rp2,7 triliun. Sebagaimana diketahui proyek tersebut dikerjakan melalui skema tahun jamak atau multiyears 2022-2023.

“Sejauh ini belum ada kami temukan indikasi penyimpangan dari proses tender hingga pengerjaan proyek infrastruktur tersebut,” katanya.

Meski demikian kata dia, tim inspektorat akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pengerjaan mega proyek itu agar tidak menimbulkan kerugian bagi negara.

Selain melakukan pengawasan, pihaknya juga memberikan saran dan masukan kepada pimpinan pengelola proyek dalam hal ini Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut, sebagaimana tugas pokok dan fungsi institusi itu.

“Inspektorat akan terus mewanti-wanti, memberikan advis dan masukan. Jangan pernah ada negosiasi terselubung baik secara lisan maupun cara lainnya dalam proses pengerjaan proyek tersebut sehingga tidak terjadi KKN walau sekecil apapun mulai dari proses tendernya,” ucapnya.

Sementara pada kesempatan itu  Lasro memaparkan berbagai upaya dan capaian perbaikan tata kelola pemerintahan berdasarkan kinerja pengawasan internal oleh lembaga ini. 

Catatan tersebut, kata dia  menjadi bagian dari kesiapan Sumut menjadi Tuan Rumah pelaksanaan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022.

Adapun persiapan pelaksanaan Hakordia tersebut, rencananya digelar pada 29-30 November 2022 mendatang. Dengan peserta dari Provinsi Sumut, Aceh, Sumbar, Riau, Jambi, Bengkulu dan Kepulauan Riau. Serta seluruh kabupaten/kota se-Sumut (kepala daerah), Forkopimda, OPD dan BUMD Sumut, Instansi vertikal kementerian dan BUMN, perguruan tinggi serta pelajar/mahasiswa.

Untuk lokasi acara, akan digelar di Gedung Serbaguna Jalan Pancing/Willem Iskandar Medan, dimana akan dimeriahkan dengan agenda pembukaan oleh gubernur, menghadirkan pimpinan KPK, seminar, pameran pelayanan publik, pentas seni, pemutaran film hingga berbagai lomba. (ts-02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.