Headlinemedan

Ranperda Keolahragaan Disahkan, Pemko Diminta Perhatikan Kesejahteraan Atlet dan Sarana Olahraga

48
×

Ranperda Keolahragaan Disahkan, Pemko Diminta Perhatikan Kesejahteraan Atlet dan Sarana Olahraga

Share this article
Anggota DPRD Medan Haris Kelana Damanik.

tobasatu.com, Medan | DPRD Kota Medan baru saja mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Keolahragaan menjadi Perda.

Terkait hal itu, Pemko Medan diminta lebih memperhatikan kesejahteraan para atlet serta membenahi sarana olahraga Kota Medan,agar tak terulang peristiwa adanya seorang atlet minta dipindahkan ke daerah lain karena sarana dan prasarana yang diberikan Pemko Medan sangat minim.

“Kejadian adanya atlet Kota Medan yang memilih pindah ke daerah lain karena minimnya sarana dan prasarana yang diberikan Pemko Medan. Kiranya ke depan hal itu jangan sampai terulang lagi dan menjadi perhatian Pemko Medan,” ujar Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST.

Hal itu disampaikan Haris saat menyampaikan pendapat fraksi agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang keolahragaan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (28/11/2022).

Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE bersama wakil Ketua DPRD Medan T Bahrumsyah, dihadiri para anggota DPRD. Juga hadir Wali Kota Medan Muhammad Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan dan Aulia Rachman.

Disampaikan Haris Kelana Damanik yang saat ini menjabat Ketua Komisi IV DPRD Medan, peran masyarakat juga sangat besar dalam pembinaan dan pengembangan olahraga melalui  induk organisasi. Namun membutuhkan dasar hukum, sehingga ada kepastian hukum terhadap kedudukan dan beradaanya.

“Itulah pentingnya Perda keolahrgaan ini diterbitkan. Maka Pemko harus  berupaya membangkitkan prestasi olahraga di Medan. Pemko Medan harus benar-benar memberikan perhatian khusus terhadap sarana dan prasarana keolahragaan di Kota Medan,”  paparnya.

Selanjutnya Haris Kelana menyampaikan kritiknya demi pengembangan olahraga di Medan. Maka dengan adanya Perda dapat memberikan kepastian hukum bagi perangkat daerah dalam pembinaan dan pengembangan keolahragaan di Kota Medan. Bagi organisasi olahraga, pelaku olahraga dapat mewujudkan masyarakat yang gemar, aktif, sehat, dan bugar, serta berprestasi dalam berbagai kegiatan olahraga.

Kemudian, Haris meminta dengan aadanya Perda dapat merumuskan standarisasi dan akreditasi terhadap atlet. Karena, standarisasi, dan akreditasi penting sebagai acuan dalam pengembangan dan pembinaan keolahragaan. (ts-02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.