HeadlineBinjai

PT Viola Cipta Mahakarya Mundur dari Proyek Pembangunan Al-Qur’an Center Binjai

127
×

PT Viola Cipta Mahakarya Mundur dari Proyek Pembangunan Al-Qur’an Center Binjai

Share this article
Ketua Tim Ahli Kontrak Kerja Konstruksi Pembangunan Masjid dan Gedung Alquran Center Kota Binjai, Ahmad Feri Tanjung, di ruang rapat III Gedung Balai Kota Binjai, Rabu (18/01/2023) siang

tobasatu.com, Binjai | Tanpa sebab, Perseroan Terbatas (PT) Viola Cipta Mahakarya yang menang dalam tender pembangunan Masjid dan Al-Qur’an Center di Binjai, dikabarkan menolak pengerjaan proyek multiyears senilai sekitar Rp47 Miliar.

Hal ini diketahui dengan adanya surat penolakan dari PT Viola Cipta Mahakarya untuk tidak melanjutkan proyek ini, maka terhitung sejak 12 Januari 2023 pelaksana proyek dialihkan kepada pemenang cadangan, yakni PT Manel Star.

“Penandatanganan kontrak kerja sendiri dilakukan 17 Januari 2023 kemarin,” ungkap Ketua Tim Ahli Kontrak Kerja Konstruksi Pembangunan Masjid dan Gedung Alquran Center Kota Binjai, Ahmad Feri Tanjung, di ruang rapat III Gedung Balai Kota Binjai, Rabu (18/01/2023) siang.

Selain itu, Ahmad Feri Tanjung juga didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ridho Indah Purnama, dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Kota Binjai, Dian Amperansyah.

Dikatakan Feri, pengalihan kontraktor pelaksana proyek pembangunan Masjid dan Gedung Al-Qur’an Center Kota Binjai dilakukan setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Binjai menerima surat resmi dari Direktur PT Viola Cipta Mahakarya, Bambang Hermawan, yang menolak melanjutkan proyek tersebut.

Namun proses pengalihan kontraktor pelaksana proyek tidak bertentangan dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku. Apalagi seluruh proses tersebut dilakukan melalui koordinasi antara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Tim Ahli Kontrak Kerja dan Kejari Binjai.

Di sisi lain dia juga menyebut, PT Viola Cipta Mahakarya selaku perusahaan pemenang tender yang menolak melanjutkan proyek tersebut, tidak pula menerima sanksi administrasi apapun. Sebab penolakan ini dilakukan oleh perusahaan kontraktor terkait, setelah habisnya masa berlaku jaminan penawaran.

Hanya saja Feri tidak mengetahui alasan PT Viola Cipta Mahakarya menolak melanjutkan pelaksanaan proyek pembangunan Masjid dan Gedung Al-Qur’an Center Kota Binjai. Menurutnya, ada indikasi jika perusahaan tersebut sedang mengalami krisis keuangan.

“Kami sendiri tidak tahu pasti alasannya. Karena kalau alasannya hanyalah masa jaminan penawarannya telah habis, itukan masih bisa diperpanjang. Bisa alasannya sesuai dengan dugaan rekan-rekan wartawan, kalau perusahaan ini memang lagi oyong,” kelakarnya.

Indikasi ini diperkuat dengan permintaan PT Viola Cipta Mahakarya yang memohon pencairan dana pendahuluan Down Payment (DP) atas proyek tersebut sebesar 20 persen dari nilai kontrak.

Namun permintaan tersebut ditolak, karena sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Dana pendahuluan hanya dapat diberikan paling besar sebesar 15 persen dari nilai kontrak.

“Kebetulan, dana pendahuluan itu yang nilainya sekitar Rp 17 miliar, dan itu udah dikembalikan ke kas daerah. Namun dana tersebut akan dialihkan ke P-APBD 2023, sehingga itu dapat digunakan untuk tahun ini,” ujar Feri. (ts-25)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.