Pengamat Sebut Ondim Paling Diperhitungkan di Pilkada Langkat 2024, Ini Alasannya

329
Plt Bupati Langkat H.Syah Affandin.

tobasatu.com, Langkat l Bupati Langkat H.Syah Afandin dinilai sebagai sosok yang paling diperhitungkan dalam Pilkada Langkat tahun 2024 mendatang.

Menurut pengamat sosial, politik, ekonomi dan pembangunan Langkat, Khairul Amri (42), Syah Affandin yang akrab disapa Ondim menjelang akhir masa jabatannya terus mencetak prestasi.

Prestasi tersebut diantaranya penghargaan Dewi Sartika Award.

Dalam hal ini, Langkat adalah salah satu dari 5 kabupaten/kota se Indonesia yang menerima penghargaan bidang pendidikan tingkat nasional. 

Penghargaan ‘Dewi Sartika Award’ diberikan kepada Plt Bupati Langkat Syah Afandin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).    

Penyerahan penghargaan itu dilakukan pada puncak Temu Pendidikan Nusantara ke IX (9) di Jakarta, Minggu (9/10/2022) yang lalu. Penghargaan diraih Kabupaten Langkat, berkat kepedulian kepala daerahnya yang mendukung pembangunan ekosistem pendidikan dan kesejahteraan para guru di Langkat. 

Selain itu, Kabupaten Langkat juga menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 dengan kategori Pratama, Kamis (11/08/2022). Lalu,  Pemerintah Kabupaten Langkat juga menerima penghargaan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), sebagai penyelamat aset bergerak dengan kuantitas terbanyak tahun 2021, Rabu (23/2/2022). 

Penghargaan itu berupa apresiasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021.  Lalu, Ondim juga menerima piagam penghargaan sebagai  tokoh berjasa pembinaan dan pembangunan pondok pesantren di Kabupaten Langkat. Pimpinan Ponpes Al Habib, Muhammad Darwis Siagian menyerahkan penghargaan tersebut pada kegiatan Gebyar Milad ke-IV Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Al Habib Kecamatan Sei Lepan, Kamis (17/2/2022). 

Selanjutnya, di bawah Kepemimpinan Ondim, Langkat menerima kenaikan rangking sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) dari C menjadi B. Hal itu sesuai dengan  hasil pengumuman oleh Kemenpan RB melalui Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Nomor 1035 Tahun 2022, tentang  Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2022.

BACA JUGA  Dinilai Perjuangkan Harkat Melayu Islam, Syah Afandin Dianugerahi Temenggong Tun Hassan

Kenaikan rangking diraih melalui penilaian oleh Tim MenPanRB pada dua perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik yaitu : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu. (ts 27)